Sabtu 21 Sep 2019 16:36 WIB

Banyak Jamaah Belum Paham Istithaah Kesehatan Haji

istilah Istithaah Kesehatan haji belum populer di masyarakat

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai masih banyak jamaah haji yang belum mengetahui tentang definisi Istithaah Kesehata Haji. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penelitian Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan Kemenkes terkait pengetahuan jamaah tentang Istithaah Kesehatan

“Berdasarkan penelitian kami terhadap 300 responden atau jamaah haji yang belum bisa mendefinisikan tentang Istithaah Kesehatan Haji ada 172 jamaah atau 57,3 persen. Sementara yang mampu mendefinisikan pengertian Istithaah Kesehatan Haji dengan benar ada 128 jamaah atau 42,7 persen,” Kepala Puslitbang Humaniora Manajemen Kesehatan Sugianto saat menyampaikan hasil penelitiannya kepada Republika, Jumat (20/9).

Artinya kata Sugianto istilah Istithaah Kesehatan haji belum populer di masyarakat, sehingga masih banyak jamaah yang belum memahaminya. Meski secara praktek proses pemeriksaan kesehatan telah dilakukan jamaah haji sebagai upaya jamaah mendapatkan Istithaah kesehatan.  

“Terkait hal itu maka kami menyarankan, isitlah Istithaah Kesehatan Haji ini harus disosailisakan pada leve paling bawah ketika jamaah menerima kepastian akan diberangkatkan dengan bahasa sederhana,” katanya.

Sementara itu, dari 128 jamaah yang menjawab definisi Istithaah Kesehatan dengan benar ada 123 jamaah atau 96,1 persen yang mampu menjawab Istithaah Kesehatan Haji meliputi kesehatan fisik dan mental. 

"Dan yang tidak mampu menjawab Istithaah Kesehatan Haji meliputi kesehatan fisik dan mental sebanyak 5 jamaah atau 3,9 persen," katanya.

Selain meniliti pengetahuan Istithaah Kesehatan yang meliputi pengetahuan fisik dan mental, tim peneliti juga meneliti melalui pertanya apakah Istithaah Kesehatan Haji telah sesuai standar. Berdasarkan hasil penelitian jamaah mengakui bahwa Istithaah Kesehatan telah sesuai standar.

“Hasilnya yang mengatakan sudah sesuai standar sebanyak 122 jamaah atau 95,3 persen dan yang tidak mengetahui apakah sesuai standar atau tidak sebanyak 6 jamaah atau 4,7,” katanya.

Pada penelitiaan ini juga diketahui bahwa responden menyampaikan penegakan Istithaah Kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan telah sesuai dengan tuntunan agama. Hasil sebanyak 123 jamaah atau 96,1 persen menyatakan sudah sesuai standar dan yang mengatakan tidak atau belum tahu sebanyak 5 jamaah 3,9 persen.

Dari hasil penelitian ini juga diketahui sebanyak 185 jamaah atau 61,7 persen menyampaikan pentingnya Istithaah Kesehatan pada pelaksanaan ibadah haji dan yang menjawab tidak penting ada empat jamaah atau 1,3 persen.

"Dan yang menjawab tidak tahu apakah Istithaah Kesehatan itu penting pada pelaksanaan ibadah haji sebanyak 111 jamaah 37,0 persen," katanya.

Sugianto menyampaikan penelitian ini dilakukan terhadap 300 responden atau jamaah di tiga lokasi berbeda, yakni Embarkasi Medan, Jakarta, dan Makassar.  Pertimbangan memilih tiga lokasi itu sebagai objek penelitian ialah lantaran ketiganya dinilai mampu merepresentasikan keseluruhan jamaah haji yang tersebar di 13 embarkasi se-Indonesia.

Sugianto menuturkan, metode penelitian ini menggunakan, teknik campuran. Artinya, tidak hanya mengukur besaran masalah secara kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan alasan-alasan atau penyebab-penyebab dari objek yang diteliti.

“Melalui tanya jawab dan wawancara secara mendalam (in-depth interview) terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement