Selasa 01 Oct 2019 02:06 WIB

Travel Umrah Sambut Baik Visa Wisata Saudi, Tetapi..

Travel umrah masih menunggu kebijakan Saudi ke depan terkait visa ini.

Rep: Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)
Foto: REUTERS
Seorang warga membawa bendera Arab Saudi (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Adinda Azzahra Tour and Travel, Priyadi Abadi, menyambut baik adanya visa wisata yang akan dikeluarkan oleh Arab Saudi. Meski saat ini Indonesia belum termasuk sebagai salah satu negara penerima jenis visa tersebut, namun jika nantinya demkian, maka pihak penyelenggara umrah cenderung dapat menawarkan tur yang lebih variatif. 

“Buat kami sebagai penyelanggara tur tentu menyambut baik karena nantinya jamaah umrah dapat diberikan pilihan, disamping untuk ibadah bisa juga untuk wisata, sehingga paket-paket yang kami miliki bisa lebih variatif, tidak monoton,” ujar Priyadi kepada Republika.co.id pada Senin (30/9).  

Baca Juga

Priyadi juga meyakini bahwa visa wisata dari Arab Saudi ini juga akan diterapkan untuk Indonesia. Dia mengatakan Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar, dengan jumlah penduduk yang banyak di Asia. Dia juga membandingkan dengan Malaysia yang memiliki penduduk lebih sedikit.   

Namun, Priyadi mengatakan pihaknya masih akan melihat lebih lanjut mengenai perkembangan kebijakan, serta peraturan mengenai visa wisata yan dikeluarkan Arab Saudi. Menurutnya, selama ini kebijakan di negara Timur Tengah itu cenderung berubah-ubah, termasuk mengenai ibadah umrah.   

“Saudi kan kebijakannya berubah-ubah, umrah juga begitu, ada biometrik segala macam jadi kami nantinya akan pelajari dan melihat perkembangannya,” jelas Priyadi. 

Arab Saudi secara resmi mengumumkan akan mengeluarkan visa yang ditujukan untuk turis pada Jumat (27/9) lalu. Keputusan ini akan diterapkan bagi wisatawan 49 negara di seluruh dunia, yang terdiri dari 38 negara di Eropa dan tujuh negara di Asia.  

Meski demikian, tujuh negara Asia itu terdiri dari Brunei, Singapura, Jepang, Malaysia, Korea Selatan (Korsel), Kazakhstan, dan Cina. Indonesia tidak menjadi salah satu penerima visa wisata ini. Sementara, Amerika Serikat (AS), Australia, dan Selandia Baru akan memenuhi syarat untuk mengajukan visa tahap berikutnya.   

Bagi penduduk di 49 negara penerima visa wisata tersebut dapat memperoleh visa secara daring melalui aplikasi dan diproses selama tujuh menit. Pengajuan visa juga bisa dilakukan di kios mesin atau loket khusus di salah satu dari empat bandara internasional Arab Saudi.  

Pariwisata menjadi salah satu program reformasi Arab Saudi yang merupakan Visi 2030 dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mempersiapkan ekonomi di negara kerajaan Islam itu pasca-minyak. Kepala Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al-Khateeb dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan negara itu merupakan momen bersejarah. 

“Membuka Arab Saudi bagi wisatawan internasional adalah momen bersejarah bagi negara kita,” ujar al-Khateeb dilansir Arab News

Menurut al-Khateeb, dengan memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk datang ke Arab Saudi, maka akan semakin banyak orang yang kagum. Ia mengatakan mereka dapat melihat lima situs Warisan Dunia UNESCO, budaya lokal, dan keindahan alam yang menakjubkan di negara yang dulunya dikenal memiliki aturan-aturan konservatif tersebut.

Al-Khateeb juga mengatakan Kerajaan Arab Saudi akan melonggarkan aturan berpakaian untuk wisatawan perempuan yang selama ini diterapkan secara ketat di negara itu. Peraturan ini memungkinkan mereka pergi tanpa jubah abaya yang masih diwajibkan untuk digunakan di tempat publikbagi  perempuan. Nantinya, Kaum Hawa akan diminta untuk mengenakan pakaian sederhana yang belum dijelaskan tentang ketentuan secara lebih lanjut.

Untuk mendapatkan visa wisata Arab Saudi, setiap orang akan dikenali biaya sebesar 80 dolar atau setara dengan Rp 1,1 juta, dengan biaya untuk asuransi perjalanan. Visa akan berlaku selama 360 hari, dari tanggal penerbitan untuk masa tinggal 90 hari atau kurang, dan total tidak lebih dari 180 hari dalam satu tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement