IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Agenda ini digelar terkait penyempurnaan petunjuk teknis (Juknis) PPIH Arab Saudi untuk oprasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.
"Pertemuan ini untuk pemantapan Juknis PPIH Arab Saudi, sehubungan dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441/2020," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka kepada Republika, Senin (11/11).
Eka menuturkan, PPIH bidang kesehatan yang terdiri dari Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) yang ikut dalam pertemuan pemantapan Juknis PPIH, masing-masing diminta untuk memperkuat koordinasi antartim, sekaligus mampu menyempurnakan juknis yang sudah ada.
"Mempermantap pola kerja PPIH Arab Saudi seperti TPP, TGC, dan TKHI," ujarnya.
Eka berharap kedepannya, dengan Juknis yang telah disempurnakan, PPIH dan TKHI bisa melayani jamaah jauh lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, jamaah bisa beribadah dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
"Sehingga tugas negara dalam hal ini Kementerian Agama bisa lebih ringan," katanya.
Dalam pemantapan Juknis ini para peserta dibagi kedalam kelompok TPP, TGC, TKR, dan Tim Mobile Bandara. Tim ini merupakan gabungan petugas ibadah haji bidang kesehatan angkatan tahun 2016 sampai 2019.
"Mereka ini merupakan PPIH dari 2016-2019, diminta untuk penyempurnaan juknis yang lebih baik lagi, afektif efisien," katanya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kasubdit Pelayanan Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Edi Supriyatna mengatakan, tujuan diundangnya PPIU angkatan tahun 2016-2019 ini untuk membandingkan pola kerja PPIH tahun 2016 sampai 2019 mana yang lebih baik.
"Jadi mana-mana saja pola kerja yang harus diperbaiki, karena pola kerja setiap tahun berubah," ujarnya.
Menurutnya, salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan pemantapan Juknis ini adalah untuk memperbaiki sistem kerja PPIH Arab Saudi, yang disesuikan dengan perkembangan yang terjadi saat ini.
"Inilah tujuan pemantapan Juknis agar pola kerja antara TPP, TKR, TGC dan tim Mobile Bandara terkosilidasi dengan baik," katanya.