Rabu 04 Dec 2019 13:36 WIB

Indeks Kepuasan Meningkat, Wamenag Apresiasi Ditjen PIHU

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan masalah yang kompleks.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengapresi upaya Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah. Di mana, atas usahanya indeks kepuasan pelayanan haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 2019 mencapai 88,44 persen alias sangat memuaskan. 

"Patut diapresiasi kepada penyelenggara khususnya adalah dari Ditjen PHU atas prestasinya yang setelah dilakukan penelitian indeks kepuasan layananya untuk mengalami peningkatan," kata Zainut Tauhid  saat menjadi pembicara di Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 1440H/2019M, di Jakarta, Rabu (4/12).

Baca Juga

Zainut Tauhid mengatakan, penyelenggaraan haji merupakan masalah yang sangat kompleks, karena memiliki varian masalah yang banyak. Baik masalah berkaitan dengan layanan dalam negeri maupun layanan luar negeri.

"Kita memberangkatkan jamaah haji atau calon jamaah haji tahun ini 231 ribu dengan jenis dan strata personal yang berbeda-beda," ujarnya.

Zainut menyampaikan strata sosial yang berbeda-beda itu mulai dari pendidikan, pengetahuan dan pengalaman yang berbeda-beda. Hal itu semua tidak dipungkiri membuat penyelenggara harus kerja keras dalam melayani jamaah. 

"Amerika merasa hebat ya bisa memindahkan pasukan 200 ribu dari satu negara ke negara lain. Tapi itu tentara semuanya yang sudah terdidik," katanya.

Akan tetapi kata dia, tentara berbeda dengan jamaah haji yang pengalaman berangkat ke luar negeri belum pernah ada. Selain pendidikan yang berbeda, pengetahuan para jamaah haji juga berbeda-beda.

"Status sosialnya yang berbeda itu betapa sulitnya," katanya.

Seringkali kata dia, dalam menghadapi situasi yang berbeda ini orang hanya bisa memberikan penilaian dari aspek tidak menyeluruh. Sehingga hasil yang disampaikan dalam bentuk kritik, maupun dalam bentuk masukan itu tidak lengkap.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement