IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi optimistis pemerintah Arab Saudi akan menambah kuota haji Indonesia tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi menjadi 231 ribu.
"Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota," kata Fachrul setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis, usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MoU Penyelenggaraan Haji 1441 Hirjiyah/2020 Masehi.
Dalam siaran persnya, Menag mengatakan Saudi meminta agar Indonesia mengajukan kuota secara khusus dan akan dipertimbangkan. "Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk 'ngasih'," kata dia.
Adapun kuota haji menjadi salah satu poin yang tercantum dalam nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji dua negara. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh bin Thahir Benten, dengan setiap menteri yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan haji, termasuk Menag Fachrul.
Kuota dasar jemaah haji Indonesia yang tertuang dalam nota berjumlah 221 ribu, terdiri atas 204 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus. Namun, ada klausul Indonesia mengajukan penambahan sebesar 10 ribu.
Menurut Menag, jika permohonan Indonesia diterima, maka kuota 10 ribu tersebut bersifat tambahan, bukan kuota dasar.
Menag belum dapat memastikan kuota 231 ribu itu akan menjadi kuota dasar. Hal itu perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI).
Sementara kuota petugas, kata dia, sedang diajukan agar menjadi 4.200 dari 4.100 slot. Dia mengatakan negosiasi penambahan kuota sangat erat kaitannya dengan fasilitas di Mina yang sangat terbatas sehingga persoalan menambah slot jamaah haji bagi Indonesia terjadi tarik ulur.