IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni menyarankan travel-travel umrah memiliki asuransi menyeluruh yang bisa mengcover kasus gagal berangkat. Saran ini setelah ada beberapa kasus travel umrah yang gagal berangkatkan jamaah.
"Saya melihat bahwa harusnya setiap travel harus ada asuransi. Jadi kalau kejadian seperti ini misalnya ada asuransi yang mengcover itu," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (11/12) kemarin.
Jadi kata dia pemerintah harus yakin bahwa setiap travel yang diberi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memiliki asuransi menyeluruh termasuk asuransi gagal berangkat. Sehingga ketika travel gagal berangkatkan asuransi yang mengganti berangkatkan jamaah.
Selama ini yang dia ketahui travel itu hanya memiliki asuransi kecelakan dan kematian. Namun, asuransi untuk gagal berangkat ia belum mendengarnya.
"Nyatanya tidak ada, nyatanya kita ribut. Kalau ada kan tidak ada masalah sekarang," katanya.
Menurut dia, ketika ada asuransi untuk gagal berangkat, maka perdebatan aset dirampas negara tidak terjadi. Karena ada asuransi yang berangkatkan jamaah ketika travel tidak mau berangkatkan.
"Kalau ada asuransi gagal berangkat aset silahkan diambil negara orang-orang ini tetap diberangkatkan oleh asuransi kan gitu harusnya, tetapi nyatanya tidak," katanya.
Menurut dia dengan asset First Travel yang ada saat ini tidak mungkin bisa berangkatkan seluruh jamaah korban First Travel. Untuk itu perlu solusi dari pemerintah atas kejadian ini.
"Jadi untuk jamaah korban First Travel itu kita sangat prihatin karena ini korban," katanya.
Lisda berharap, meski asset First Travel itu telah menguap, pemerintah melalui Kementerian Agama tetap harus mencarikan solusi agar jamaah tetap bisa berangkat. Karena tidak mungkin asset yang ada sekarang ini bisa dibagi kepada jamaah dan digunakan untuk berangkat umrah.