Jumat 13 Dec 2019 15:45 WIB

Korban First Travel Apresiasi Gerakan Save Their Umrah

Save Their Umrah diinisiasi oleh tujuh penyelenggara perjalanan umrah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Korban First Travel Apresiasi Gerakan Save Their Umrah. Foto: Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.
Foto: Republika/Ali Mansur
Korban First Travel Apresiasi Gerakan Save Their Umrah. Foto: Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi. Surat dikirim untuk meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait berlarut-larutnya penanganan jamaah korban First Travel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak) Eni Rifkiah mengatakan, para korban menyambut baik niat pengusaha PPUI yang meng inisiasi terbentuknya Save Their Umrah untuk meringankan beban para jamaah yang menjadi korban. Menurut dia, pihak nya masih terkendala validitas data korban First Travel. "Itu susah dari mana dapatnya, terkait data korban First Travel itu berapa orang, dan yang validnya itu ada di mana itu masih kesulitan," katanya belum lama ini.

Meski gerakan Save Their Umrah sudah bergulir, Eni mengungkap, belum ada korban First Travel yang mengajukan pendaftaran. Berdasarkan data yang di pegang, ada sebanyak 3.207 korban jamaah umrah First Travel. Eni pun berencana mengajukan jamaah korban First Travel yang sudah terdata olehnya untuk mendapatkan bantuan dari Save Their Umrah. Kendati, menurutnya, sesuai persyaratan yang didahulukan, yakni jamaah yang sudah lanjut usia dan tidak mampu.

Baca Juga

Eni sebenarnya bukan korban langsung kasus penipuan First Travel. Namun, dia memiliki beban moral untuk membantu para korban First Travel memperoleh kembali haknya. Pada mulanya, dia membantu saudara dan tetangganya yang berkeinginan umrah, tapi tak mengetahui seluk beluk tentang prosedur pemberangkatannya. Eni pun membantu sebanyak 50 jamaah mendaftarkan diri pada First Travel.

Setelah kasus penipuan itu mencuat, Eni ikut menanggung beban moral. Banyak jamaah yang sebelumnya dibantu didaftarkan menuntut Eni untuk ganti rugi. "Jadi, saya berat sekali," tuturnya.

Karena itu, Eni terus mengawal kasus itu selama dua tahun lebih untuk berjuang agar hak-hak korban First Travel bisa kembali. Dia berharap, ada banyak pintu lainnya yang terbuka untuk membantu para korban.

sumber : Dialog Jumat/Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement