IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai kuota dasar untuk haji 2020 sebanyak 221 ribu masih kurang.
Untuk itu pemerintah diminta melobi Kerajaan Saudi Arabi agar mendapat kuota tambahan lebih dari kuota dasar yang telah ditetapkan.
"Saya kira tidak hanya Pak Facrul Razi sebagai Menteri Agama tetapi juga Presiden Jokowi sebaiknya melobi secara khusus Raja Saudi agar Indonesia mendapat special treatment dengan kuota Haji ini," katanya Ketua IPHI, Ismed Hasan Putro, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/12).
Ismed mengatakan, mengapa Pemerintah Indonesia mesti serius melobi Kerajaan Saudi demi mendapat kuota tambahan, karena jumlah jamaah haji Indonesia merupakan jumlah terbesar di banding dengan negara-negara lain.
Ismed memastikan, Pemerintah Indonesia memiliki modal meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi, karena jamaah haji memiliki reputasi baik.
"Seperti kita ketahui jamaah haji Indonesia sangat tertib dan baik di mata Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Meningkatkatnya animo masyarakat Indonesia terhadap ibadah haji setiap tahun itu dikarenakan kemampuan ekonomi umat Islam di Indonesia relatif semakin membaik.
Dan ini, kata dia, harus disambut positif oleh pemerintah dengan memastikan keberangkatan lebih cepat. Walapun ekonomi nasional agak lesu tetapi secara umum pada faktanya jamaah umat Islam, khususnya para calon jamaah haji memiliki kemampuan lebih untuk tetap melaksanakan hajinya.
Ismed berpendapat, meningkatkanya jumlah minat masyarakat terhadap Indonesia menjadi beban berat buat Pemerintah Indonesia, jika pemerintah tidak bisa menambah kuota keberangkatan haji setiap tahunnya.
"Karena persoalan manajemen tata kelola haji di Arab Saudi yang memang tentu sangat complicated karena harus mengurus seluruh dunia," katanya.
Ismed mengatakan, meningkatnya jumlah calon jamaah haji setiap tahunnya ini harus menjadi perhatian pemerintah, dengan mencari jalan bagaimana caranya dapat mengurangi anterian panjang jamaah haji Indonesia.
Menurut catatannya, masih banyak di beberapa daerah daftar tunggunya bisa mencapai puluhan tahun. Ia merici misalnya di Sulawesi Selatan itu calon jamaah haji harus mengantri sampai 43 tahun, Kalimantan 33 tahun, Sumatra 33 tahun.
Hal seperti ini menurut pendapatnya jika terus dibiarkan akan semakin menambah daftar panjang tunggu untuk keberangkatan haji, yang tentunya sangat tidak positif bagi kelangsungan ibadah haji.
"Karena kita membiarkan orang ingin menuntaskan rukun kelima Islamnya menjadi terhambat akibat dari kuota yang selalu menjadi penghalang percepatan keberangkatan jamaah haji Indonesia," katanya.