Sabtu 14 Dec 2019 17:54 WIB

DPR Minta Pemerintah Intensif Lobi Saudi Soal Kuota Haji

Jatah kuota jamaah haji Indonesia tahun 2020 sudah ditentukan sebanyak 221 ribu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- DPR meminta pemerintah Indonesia untuk lebih intensif guna meyakinkan pemerintah Arab Saudi akan penambahan kuota haji nasional. DPR menyebutkan penambahan kuota haji memiliki manfaat yang sangat besar salah satunya mengungari jumlah antrian di Indonesia.

"Saya kira Menteri Agama harus dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji Indonesia terus bertambah, setidaknya seperti tahun yang lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Sabtu (14/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, penambahan kuota seperti tahun lalu akan berdampak besar terlebih bagi calon haji berusia lanjut. Mereka, Ace mengatakan, dapat mengantri lebih singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Indonesia diketahui telah gagal mendapatkan tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Jatah kuota jamaah haji Indonesia tahun 2020 sudah ditentukan sebanyak 221 ribu.

Jumlah itu cenderung berkurang dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 231 ribu. Penambahan kuota dapat terlaksana setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi secara langsung kepada Raja Salman Abdulaziz al Saud.

Ace mengaku menyayangkan kegagalan penambahan kuota tersebut. Dia mengatakan, seharusnya Menteri Agama dapat meyakinkan pemerintah Arab Saudi untuk tetap mempertahankan kuota haji 2020 seperti tahun 2019 sebanyak 231 ribu saat berkunjung dua pekan lalu.

Ketua DPP Golkar ini berharap kegagalan itu tidak mengurangi pelayanan jamaah haji. Menurutnya, kuota haji 2020 sama dengan 2018 yang saat itu pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan sukses dan lancar. 

Kegagalan Indonesia mendapat penambahan kuota dasar jamaah haji karena terbentur kesepakatan Organisasi kerja Sama Islam (OKI). Terkait hal itu, pemerintah diminta mengupayakan perubahan regulasi penentuan kuota jamaah untuk memuluskan penambahan kuota pada masa datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement