Senin 23 Dec 2019 12:20 WIB

Kemenag Jatim Tunggu Surat Resmi Soal Layanan Jalur Cepat

Jalur cepat sebelumnya hanya dinikmati jamaah haji yang berangkat dari Cengkareng.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Jatim Tunggu Surat Resmi Soal Layanan Jalur Cepat. Jamaah haji dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede melalui jalur cepat keimigrasian di Bandara AMA Madinah (ilustrasi).
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Kemenag Jatim Tunggu Surat Resmi Soal Layanan Jalur Cepat. Jamaah haji dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede melalui jalur cepat keimigrasian di Bandara AMA Madinah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji asal Embarkasi Surabaya (SUB) pada pelaksanaan ibadah haji 2020 akan mendapatkan fasilitas layanan fast track (jalur cepat). Namun hingga saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyebut belum mendapat surat resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

"Kami belum dapat surat resminya dari Ditjen PHU. Wacana pemberian fasilitas jalur cepat bagi jamaah asal Embarkasi Surabaya sudah ada sejak 2018," ujar Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim, Jamal dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (23/12).

Baca Juga

Jamal menyebut untuk mewujudkan rencana tersebut, ia telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan bandara. Namun karena suatu alasan, Pemerintah Arab Saudi membatalkannya.

Kasi Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Jatim Sutarno Pertowiyono mengatakan saat itu ia bersama Pemprov Jatim dan Bandara Juanda Surabaya sudah melakukan rapat terkait rencana penggunaan fasilitas bandara untuk layanan tersebut. Namun, kemudian Pemerintah Arab Saudi menyebut belum siap.

"Tahun lalu sudah pernah diundang oleh gubernur, otoritas Bandara Juanda, serta vendor Arab Saudi di Bandara. Tapi vendor Arab Saudi bilang tidak siap," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, jamaah haji dari Embarkasi Surabaya (SUB) pada operasional haji 2020 mendatang akan menikmati fasilitas jalur cepat yang disediakan Pemerintah Arab Saudi. Fasilitas yang disebut juga dengan Thariq Makkah ini pada 2019 hanya diberlakukan khusus bagi jamaah yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, Lampung serta Jawa Barat yang pemberangkatannya melalui Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Fast track atau Thariq Makkah atau Route to Mecca, ini program yang kemarin 2019 terlaksana hanya di Bandara Cengkareng artinya jamaah haji yang memperoleh manfaat ini adalah jamaah haji dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat sekitar 70 ribu jamaah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali beberapa waktu lalu.

Pada 2020, fasilitas jalur cepat ini juga bakal dinikmati jamaah haji yang berasal dari Embarkasi Surabaya. Mereka antara lain jamaah haji asal Provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Layanan ini merupakan fasilitas yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan tujuan memangkas waktu saat jamaah melalui gerbang imigrasi. Biasanya untuk melalui proses ini bisa memakan waktu 4-5 jam. Namun dengan adanya fasilitas tersebut, proses ini bisa dijalani selama 1-1,5 jam saja.

"Saat jamaah haji mendarat di Bandara Jeddah atau Madinah mereka masuk terminal untuk melakukan check-in imigrasi, jadi proses imigrasi ini dipindah dari Saudi ke Indonesia sehingga sampai di sana nggak perlu lagi check-in langsung turun pesawat menuju ke bus. Ini kan memangkas waktu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement