Senin 23 Dec 2019 15:51 WIB

Kemenag Aceh Tingkatkan Pengetahuan Pembimbing Ibadah Haji

Manasik haji harus dipelajari semua masyarakat.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Muhammad Hafil
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Demi meningkatkan pelayanan ibadah jamaah haji, sejumlah persiapan dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Di Aceh, bagi pembimbing jamaah haji akan dilakukan bimbingan demi menyamakan pengetahuan.

"Pembimbing ibadah haji harus punya pengetahuan yang sama sehingga dapat memberi pemahaman kepada jamaah. Manasik haji tetap, rukun haji tetap, namun perjalanan yang berubah," ujar Kepala Kanwil Kemenag Aceh HM Daud Pakeh dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (23/12).

Baca Juga

Kanwil Kemenag Aceh juga berencana terus melakukan sosialisasi tentang manasik haji kepada masyarakat Aceh. Menurutnya, pemahaman masyarakat saat ini tentang manasik hanya dipelajari bagi yang sudah mendaftar haji. Padahal, manasik haji harus dipelajari semua masyarakat.

Pun pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi perihal istilah istitha'ah atau kemampuan. Istilah ini sangat penting karena banyak ditemukan permasalahan yang meyebabkan jamaah gagal berangkat, termasuk faktor kesehatan.

Daud Pakeh menyontohkan, sebelum berangkat ada jamaah yang dinyatakan dapat berangkat karena kondisi kesehatannya yang baik. Namun sesampainya di Asrama Haji Embarkasi Aceh, jamaah tersebut tidak bisa berangkat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang oleh tim medis.

"Istitha'ah adalah persoalan yang paling mendasar. Masalah istitha'ah ini sangat penting untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat kita," ucapnya.

Ia pun berharap keluarga jamaah haji tidak merasa malu untuk menyampaikan persoalan penyakit yang dialami calon jamaah haji kepada pihak panitia penyelenggara. Ia paham beban psikologis yang dialami keluarga dan calon jamaah haji jika sebelumnya sudah diizinkan namun saat di asrama haji tidak boleh berangkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement