IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Komisi VIII DPR belum memutuskan besaran BPIH 1441/2020. BPIH baru bisa diputuskan setelah Panja selesai kunjungan kerja (kungker) dari Arab Saudi pada akhir pekan ini.
"Belum ada penetapan, BPIH baru ditetapkan nanti tanggal 30 Januari setelah kunjungan ke Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/1).
Ace menuturkan, dalam rapat Panja yang dinamai Konsinyering Panja tentang BPIH Komisi VIII yang digelar sejak 15-17 Januari di Cisarua, Bogor itu ada tiga agenda yang menjadi konsen pembahasan. Pertama membahas tentang usulan pemerintah terkait dengan BPIH 2020.
"Jadi pembahasan secara detil itu di antaranya adalah menyangkut dengan penerbangan, katering, pemondokan kemudian perjalanan pelayanan di dalam negeri seperti halnya visa dan fast track yang harus bisa di semua embarkasi," ujarnya.
Selama ini kata dia, fasilitas fast track baru ada di dua embarkasi. Di antarnya embarkasi Jakarta dan embarkasi Surabaya. Meski fast track sudah diusulkan ada di setiap embarkasi, pemerintah, tidak bisa memenuhinya karena hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Jadi sampai sekarang masih ada dua dan fast track belum bertambah," ujarnya.
Pembahasan kedua, Panja meminta pemerintah segera tanggap akan dinamika yang terjadi saat ini. Di mana nilai mata uang rupiah terhadap dolar menguat dan bisa berdampak kepada komponen maskapai penerbangan salah satunya avtur.
"Alhamdulillah rupiah mengalami penguatan. Maka kami pun meminta kepada Kementerian Agama dan pihak terkait untuk melakukan upaya penyesuaian," ujarnya.
Karena selama ini kata Ace, komponen terbesar pada penyelenggaraan ibadah haji ada di penerbangan atau tiket penerbangan. Komponen yang berkaitan dengan naik turunnya harga bahan bakar pesawat terbang atau avtur ini harus segera disesuaikan dengan besaran BPIH oleh pemerintah.
"Biaya penerbangan itu utamanya adalah avtur mudah-mudahan avtur merupakan bagian dari komponen biaya penerbangan itu juga menurun," katanya.
Pembahasan ketiga, Panja meminta perkembangan pengelolaan dana haji kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Panja berharap BPKH dapat mengelola dana haji dengan baik, sehingga jamaah mendapat subsidi dari dana haji melalui indirect cost.
"Ketika rapat dengan BPKH kita tanya soal ketersediaan anggaran yang merupakan indirect cost yang dikelola oleh BPKH menjadi sumber dana subsidi haji," katanya.
Selain itu, Panja juga meminta BPKH untuk segera membeli mata uang dolar dan SAR. Karena, dua mata uang ini diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Kita minta kepada BPKH untuk segera mulai dari sekarang melakukan penyediaan Dolar dan Riyal. Mumpung saat ini ada penguatan nilai mata uang rupiah," katanya.
Ace menuturkan, untuk maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Airlines, Panja dalam konsinyeringya itu meminta maskapai menenurunkan harga biaya penerbangan. Menurutnya, dua maskapai ini telah merespon positif atas permintaan dewan.
Ace memastikan, konsinyering ini penting dilakukan tujuannya untuk memetakan usulan-usulan anggaran yang disampaikan pemerintah, terutama terkait aspek pembiayaan penerbangan.
"Makanya kita ingin ada efisiensi juga dalam hal penerbangan ini. Kami mengupayakan terjadi pengurangan untuk efisiensi," katanya.
Ace mengatakan, khusus untuk maskapai Saudi Airlines, Panja meminta maskapai nasional milik Saudi itu bisa menerbangkan jamaah haji dari Bandara Kertajati, Jawa Barat. Menurut Ace maskapai Saudi itu dinilai masih keberatan melakukam take off di Bandar Kertajati.
"Karena ada satu dan lain hal yang membuat mereka secara teknis memang agak keberatan untuk landing atau take off di Bandara Kertajati.