IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI telah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan haji 1441/ 2020. Penyusunan ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesehatan haji.
"Kita berharap kegiatan ini (penyusunan petunjuk teknis dan pedoman) bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesehatan haji terutama bidang kesehatan," kata Kepala Bidang Sub Bidang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Haji, Edi Supriyatna saat dihubungi, Jumat (17/1).
Edi menuturkan, ada sepuluh petunjuk teknis dan pedoman yang disusun dalam workshop penyelenggaraan kesehatan haji yang digelar di Sentul Bogor sejak 15-18 Januari. Juknis ini disusun demi mendukung suksesnya persiapan penyelenggaraan kesehatan haji di dalam dan di luar negeri (Arab Saudi).
“Untuk itu kami susun Juknis Tim Mobile dan Tim Gerak Cepat (TGC), dan Juknis KKHI Madinah.” Katanya.
Selain itu kata Edi, di dalam kegiatan ini juga ada pembahasan tentang jabatan fungsional (jabfung), pembahasan Sistem Informasi Obat Haji (SIOH), penyiapan Tata Kerja Honorer Pusat Kesehatan Haji. Tenag kerja honorer ini dilibatkan untuk mendukung kinerja Pusat Kesehatan Haji dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji.
Edi menuturkan, dalam kegiatan workshop ini, selain menyusun sejumlah petunjuk teknis dan pedoman penyelenggaraan kesehatan haji juga di gelar workshop tentang haji. Yang menjadi pembicara dalam working group obat haji ini adalah staf khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan pelayanan, Brigjen TNI (Pur.) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp. B, MARS.