Selasa 21 Jan 2020 18:53 WIB

ATTMI Apresiasi Rencana Kemenag Cabut Morotarium Izin PPIU

ATTMI berharapan pencabutan izin umrah dilakukan secepatnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
ATTMI Apresiasi Rencana Kemenag Cabut Morotarium Izin PPIU. Foto: Ilustrasi Umrah
Foto: Foto : MgRol101
ATTMI Apresiasi Rencana Kemenag Cabut Morotarium Izin PPIU. Foto: Ilustrasi Umrah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Tour and Travel Muslim Indonesia (ATTMI) menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) mencabut murotariun izin baru Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). ATTMI berharapan pencabutan izin umrah dilakukan secepatnya tidak perlu menunggu akhir Januari.

"Saya rasa pembukaan murotarium ini lebih cepat lebih baik," kata Ketua Umum ATTMI Efrizon saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/1).

Baca Juga

Efrizon menuturkan, alasan izin moratorium mesti dicabut lebih cepat agar travel-travel atau Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang belum memiliki izin sebagai PPIU bisa menerima pembinaan dari Kemenag. Menurutnya, selama ini Kemenag masih kurang dalam melakukan pembinaan.

"Kalau dari kami ATTMI yang berizin itu baru dua yang tidak berizin banyak banget itu yang harus dilakukan pembinaan," katanya.

Efrizon memastikan travel atau BPW yang belum memiliki izin PPIU sangat menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan bisnis perjalanan wisata. Hal itu dilakukan, supaya ketika BPW itu mengajukan izin untuk menjadi PPIU tidak memiliki riwayat negatif.

"Karena mereka akan mengajukan izin berarti harus menjaga jangan sampai ada wanprestasi ada hal-hal yang terkait dengan ketidakpastian dengan keberangkatan jamaah," katanya.

Jadi kata Efrizon, BPW lebih takut dibandingkan travel-travel yang sudah mendapatkan izin PPIU. Hal itu terbukti dari banyaknya PPIU yang sudah dicabut izinnya oleh Kemenag karena tidak mentaati aturan yang berlaku.

Menurut Efrizon, sudah banyak simbiosis mutualisme antara PPIU dengan yang travel non PPIU dalam menjalankan bisnis usaha di bidang biro perjalanan wisata dalam hal ini umrah. Bisnis yang dijalankan itu seperti pembelian tiket pesawat, pembelian hotel, bus, visa dan keperluan lainnya.

"Ini tidak bisa dipungkiri simbiosis mutualisme antara dua kelompok atau bisa dikatakan yang sudah berizin dan belum berizin ini sudah terjadi cukup lama. bahkan pertukaran-pertukaran penitipan jamaah pun sering dilakukan antara yang berizin dan tidak berizin," katanya.

Untuk itu hal ini harus dimanfaatkan oleh Kemenag untuk dapat melakukan pembinaan kepada travel-travel yang belum memiliki izin PPIU. Karena travel yang belum izin PPIU itu yang paling banyak jamaahnya.

Efrizon mengatakan, Kemenag dan juga travel yang sudah PPIU tidak boleh melihat BPW sebelah mata dan harus diakui bahwa support dari yang belum memiliki izin PPIU ini cukup banyak.

"Karen mereka (travel non PPIU) tahu jamaah ini punya akte lahir apa tidak punya buku nikah atau tidak. Mereka lebih militan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement