Selasa 21 Jan 2020 23:53 WIB

Wamenag: Pembahasan Uang Saku Jamaah Haji Masih Berlangsung

Wamenag memastikan tak ada pemangkasan uang saku jamaah.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan uang saku jamaah haji, yang diwacanakan akan dipangkas pada penyelenggaraan tahun ini, masih terus dibahas.

"Ketetapan BPIH belum diputuskan menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII," kata Zainut saat ditemui Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Di sela diskusi pra "Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII", Wamenag mengatakan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akan segera menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2020.

Zainut mengatakan jika memang uang saku atau "living cost" jamaah haji nanti dipangkas, akan ada peningkatan di sektor lain.

Dia menegaskan tidak akan ada penghapusan uang saku jamaah. "Bukan penghapusan tapi pengurangan 'living cost' untuk jamaah haji. Namun bukan dikurangi tapi dialihkan peruntukannya untuk kepentingan lain," kata dia.

Wakil Ketua Umum MUI itu mencontohkan peningkatan itu seperti penambahan jumlah konsumsi jamaah yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. "Misalnya ataupun ada penambahan biaya yang lain dan saya kira hal tersebut sangat wajar," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement