Rabu 22 Jan 2020 08:30 WIB

Komnas Haji Sebut Pemerintah Ingin Bermain Aman

Sikap pemerintah yang bermain aman dinilai bisa membahayakan penyelenggaraan haji

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ongkos Naik Haji (Ilustrasi)
Ongkos Naik Haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji. Alasannya karena biaya riil yang dikeluarkan untuk  keberangkatan setiap jamaah haji sebesar Rp70 juta pada tahun lalu.

"Sedangkan kewajiban yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp 35 juta dan sisanya dikeluarkan dari investasi dan subsidi nilai manfaat," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Republika.co.id, Rabu (22/1).

Baca Juga

Mustolih mengatakan jika pemerintah bersikap main aman dapat membahayakan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga merugikan jamaah Indonesia. “Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya,” tuturnya.

Menurutnya banyak faktor yang memengaruhi naiknya biaya ibadah haji. Salah satu yang cukup berpengaruh dengan naiknya biaya penerbangan yang menurutnya menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.

“Kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya langusng (direct cost). Sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus membenarkan sejumlah komponen Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) kembali meningkat pada tahun ini. Semisal ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan.

Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. Ihsan juga menekankan mengenai kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang juga menjadi salah satu penyebab naiknya ongkos haji.

Namun demikian Ihsan menyadari, penyesuaian BPIH tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memahami seluruh komponen biaya haji dan ada subsidi di dalamnya.

"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jamaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement