IHRAM.CO.ID, Assalamualaikum Wr Wb
Ibu saya ingin naik haji tapi beberapa bulan yang lalu wafat. Apa boleh haji saya sekarang untuk menghajikan almarhumah?
Baca Juga
Hamba Allah, 0811 489xxx
Jawaban oleh KH Miftah Faridl
Kalau anda belum pernah haji, lebih baik anda ibadah haji untuk anda saja. Tapi kalau anda sudah pernah ibadah haji, ada keterangan Hadis Bukhari bahwa seorang anak diizinkan oleh Nabi untuk melaksanakan ibadah haji mengganti (badal) ibunya yang telah bernazar haji tapi wafat sebelum tiba waktu haji.
Advertisement