Rabu 22 Jan 2020 23:39 WIB

Nilai Manfaat Dana Kelolaan BPKH Naik 27,9 persen

BPKH mencatat kenaikan nilai manfaat sebesar 27,9 persen.

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Nilai Manfaat Dana Kelolaan BPKH Naik 27,9 persen. Foto: Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam paparan kinerja keuangan BPKH 2019 di Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Nilai Manfaat Dana Kelolaan BPKH Naik 27,9 persen. Foto: Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam paparan kinerja keuangan BPKH 2019 di Jakarta, Rabu (22/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat kenaikan nilai manfaat sebesar 27,9 persen sebesar Rp 7,2 triliun pada 2019 dari Rp 5,8 triliun pada 2018. Nilai manfaat tersebut berasal dari dana kelolaan yang sebesar Rp 125 triliun, naik 10,6 persen dari Rp 113 triliun.

Anggota BPKH Bidang Keuangan Acep Triana menjelaskan nilai tersebut berasal dari alokasi penempatan dana kelolaan di bank serta investasi langsung dan lainnya.

Baca Juga

"Pada 2018 lebih banyak penempatan di bank syariah, dan pada tahun 2019 kami geser ke investasi karena nilai manfaatnya lebih besar," ujar Acep Trian dalam paparan kinerja keuangan BPKH 2019 di Jakarta, Rabu (22/1).

Ia memaparkan, pada 2018 porsi penempatan bank syariah sebesar Rp 65 triliun dan investasi langsung dan lainnya sebesar Rp Rp 47 triliun. Porsi ini digeser pada 2019 dengan penempatan bank syariah 44 persen sebesar Rp 54 triliun, sedangkan investasi 56 persen sebesar Rp 70 triliun.

Dari nilai manfaat yang didapatkan pada 2019, penempatan di bank syariah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 2,95 triliun, sedangkan nilai manfaat dari investasi mencapai Rp 4,34 triliun. Dengan besarnya nilai manfaat dari investasi ini, maka tahun 2020 BPKH akan lebih memaksimalkan ke investasi langsung dan lainnya.

"Tahun 2020 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 132 triliun dan nilai manfaat Rp 8 triliun. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Anggito memastikan instrumen investasi yang dipilih oleh BPKH termasuk aman dan risiko rendah. Beberapa investasi yakni di surat berharga syariah negara dan korporasi atau sukuk, reksadana pendapatan tetap terproteksi (RDPT) serta investasi langsung di Arab Saudi.

Tahun ini BPKH akan memulai melakukan investasi langsung, dengan porsinya Rp 7 triliun dan Rp 10 triliun investasi di surat berharga negara, korporasi hingga RDPT.

"Tentu lebih agresif kalau ada peluang lain, karena tidak sederhana di Arab Saudi karena kerjasama yang dibangun tidak mudah,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement