Kamis 23 Jan 2020 14:03 WIB

Ace Harap Pemerintah Lakukan Upaya Diplomasi soal Kuota Haji

Sejumlah upaya diplomasi terkait kuota haji telah dilakukan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Ace Harap Pemerintah Lakukan Upaya Diplomasi soal Kuota Haji. Foto: Jamaah haji Indonesia baru saja turun dari bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Ace Harap Pemerintah Lakukan Upaya Diplomasi soal Kuota Haji. Foto: Jamaah haji Indonesia baru saja turun dari bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kuota haji musim 2020 telah ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah. Sementara pada tahun lalu, jumlahnya mencapai 231 ribu jamaah karena adanya kuota tambahan. Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Ace Hasan Syadzily mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan diplomatik terhadap pemerintah Arab Saudi, agar setidaknya kuota haji tetap seperti 2019 lalu.

"Saya kira Pemerintah Indonesia harus melakukan pendekatan diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi agar kuota haji Indonesia setidaknya tetap seperti tahun 2019 yang lalu, sebanyak 231.000. Berarti berkurang menjadi 10.000 dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Politikus Partai Golkar, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/1).

Baca Juga

Ace mengatakan, memang Kementerian Agama RI (Kemenag) dan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi telah menandatangani MoU soal kuota haji Indonesia. Namun ia menegaskan bahwa tidak adanya tambahan kuota bukanlah karena pelayanan. Karena jika dilihat dari pelayanan yang diberikan, terutama yang dirasakan jamaah haji Indonesia tahun 2019 yang lalu. Menurut, kata Ace survei BPS terjadi peningkatan walaupun.

"Kami, Komisi VIII DPR RI, akan menyampaikan kepada Menteri Urusan Haji Arab Saudi siang ini tentang permintaan penambahan kuota ini. Sebelumnya, MPR RI telah bertemu dengan Raja Salman untuk hal yang sama," tutur yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Ace menjelaskan, yang jelas bagi Komisi VIII DPR RI jika dilihat dari persiapan jemaah haji Indonesia untuk tahun 2020 ini, Kemenag dinilai sangat siap memberikan pelayanan berapapun kuota yang diberikan kepada Indonesia. Panja BPIH, telah mempersiapkan desain pembiayaan dengan dua kemungkinan.

"Kami sekarang ini sedang di Arab Saudi dalam rangka memastikan beberapa komponen biaya haji yang akan ditetapkan dalam BPIH tahun 2020. Kami rapat dengan duta besar Republik Indonesia di sini, salah satu yang dibahas yaitu soal kuota haji untuk Indonesia," katanya.

Sebelumnya, pada Desember 2019 lalu, Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani nota kesepahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota dasar jamaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu.

“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (3/12).

Lobi dan surat ini disebut Nizar perlu karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M masih 221 ribu jamaah. Meski demikian, pemerintah Indonesia telah membuat keterangan tambahan perihal permintaan tambahan kuota dasar.

“Dari hasil pembahasan dalam special official meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement