Kamis 30 Jan 2020 15:06 WIB

DPR dan Menag Sepakat Biaya Haji Tahun Ini tidak Naik

DPR dan Kemenag sepakat biaya haji tahun ini sama dengan tahun lalu.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Tahun Ini Tidak Naik. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib berjamaah menghadap Kabah di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Tahun Ini Tidak Naik. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib berjamaah menghadap Kabah di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M.

IHRAM.CO.ID, JAKRTA--Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar Amerika.

"Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah dan BPIH ini tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jamaah haji sebanyak 231 ribu jamaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat ditemui Republika.co.id sebelum rapat penetapan BPIH, di Gedung Nusantara II, Kamis (30/1).

Baca Juga

Politikus Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, dengan besaran BPIH tersebut, jamaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen dari rata-rata total biaya haji per-jamaah sebesar RP 69.174.167.97,- dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565,97  atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.

Menurut dia, salah satu penyebab tetapnya BPIH tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama USD dan Saudi Arabia Riyal (SAR). Pada tahun sebelumnya, asumsi Dollar Amerika Serikat atas rupiah sebesar Rp 14.200,- maka tahun ini sebesar Rp 13.750.

"Tentu ini berpengaruh terutama terhadap biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28.600.000,- di mana tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 30.079.285," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement