Kamis 30 Jan 2020 15:36 WIB

Biaya Haji 2020 tak Naik, Lima Layanan Ini Tetap Harus Naik

DPR dan Kemenag sepakat biaya haji 2020 tak naik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Biaya Haji 2020 tak Naik, Lima Layanan Ini Tetap Harus Naik. Foto: Jamaah haji Indonesia baru saja turun dari bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Biaya Haji 2020 tak Naik, Lima Layanan Ini Tetap Harus Naik. Foto: Jamaah haji Indonesia baru saja turun dari bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar Amerika.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, standar pelayanan untuk jamaah haji tetap sama dan bahkan harus meningkat. Misalnya, pada tahun ini, para jamaah haji akan mendapatkan pelayanan konsumsi sebanyak 50 kali, lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya 40 kali. Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang Puncak pelaksanaan haji Arafah.

Baca Juga

"Setidaknya ada lima komponen yang dipastikan pelayanannya semakin meningkat, yaitu: Pertama, pemondokan atau akomodasi. Prinsip dasar kami adalah bahwa setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang tiga (tiga). Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Kami juga memastikan agar setiap kamar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman," kata Ace kepada Republika.co.id sebelum rapat penetapan BPIH, di Gedung Nusantara II, Kamis (30/1).

Penempatan jamaah haji Indonesia dengan sistem zonasi per-embarkasi tetap dipertahankan. Kebijakan ini sangat mendukung manajemen pembinaan haji di Arab Saudi.

Kedua, tentang konsumsi atau makanan. Ace juga menyepakati agar ketersediaan makanan ini cita rasa  Indonesia dengan menu yang beragam dan terjamin higinis dan kualitas gizinya diperhatikan.

"Kami juga mengingatkan kepada Kementerian Agama agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Misalnya, beras, ikan, sayur-sayuran, daging, bumbu dan lain-lain yang berasal dari Indonesia. Ini tentu dapat mendorong perekonomian kita," katanya.

Ketiga, Ace menyebut DPR meminta agar kualitas transportasi bus shalawat ditingkatkan. Bus shalawat ini akan membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjid Haram. Kami minta agar kualitas bus dan frekuensinya bus ditingkatkan.

Keempat, soal pelayanan di Arafah, Mudzdalidah dan Mina, DPR meminta agar meningkatkan kualitas tenda dan AC. Kelima, pembinaan manasik haji melalui peningkatan kualitas petugas haji dan pembimbing haji.

Menurut Ace, Komisi VIII memutuskan BPIH tahun 2020 ini ditetapkan lebih cepat agar Kementerian Agama RI memiliki waktu yang lebih luas untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji menjadi lebih baik. Selain itu, bagi jamaah haji yang mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun 2020 ini diberikan waktu untuk melunasi setoran. 

photo
Lobi untuk tambahan kuota haji (infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement