Rabu 05 Feb 2020 16:02 WIB

Calon Haji Banyumas Diimbau Segera Cek Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dilakukan di puskesmas terdekat.

Calon Haji Banyumas Diimbau Segera Cek Kesehatan. Calon jamaah haji melakukan tes kesehatan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Haji Banyumas Diimbau Segera Cek Kesehatan. Calon jamaah haji melakukan tes kesehatan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengimbau calon haji segera melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan di Puskesmas terdekat.

"Proses pemeriksaan kesehatan calon haji sudah mulai berjalan di puskesmas yang ada di wilayah Banyumas," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Banyumas Dwi Mulyanto, Rabu (5/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan proses pemeriksaan kesehatan sudah mulai dilakukan pada akhir Januari hingga akhir Februari 2020. "Sudah ada beberapa calon haji yang memeriksakan diri namun masih banyak juga yang belum sehingga kami imbau segera mendatangi puskesmas terdekat," katanya.

Dia mengatakan sejauh ini proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar. Dwi juga kembali mengingatkan pemeriksaan kondisi kesehatan calon haji sangat penting guna menentukan status istitha'ah.

Dia mengatakan status istitha'ah kesehatan calon haji merupakan salah satu syarat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Dia juga mengatakan pemeriksaan kesehatan calon haji akan dilakukan secara bertahap.

"Tahapan pertama meliputi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan rujukan, hingga pengukuran kebugaran," katanya.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Purwanto Hendro Puspito menambahkan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada 2020 sebanyak 1.120 orang. Kendati demikian, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.

"Masih bersifat sementara, bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement