Senin 10 Feb 2020 12:41 WIB

Anggota Dewas BPKH: Dana Haji akan Diinvestasikan di Saudi

Sebanyak 70 persen dana haji untuk diinvestasikan dan 30 persen ditempatkan di bank.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Dewas BPKH: Dana Haji akan Diinvestasikan di Saudi. Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan diseminasi tentang pengelolaan dana haji di Bandung Barat, Ahad (9/2).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Anggota Dewas BPKH: Dana Haji akan Diinvestasikan di Saudi. Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan diseminasi tentang pengelolaan dana haji di Bandung Barat, Ahad (9/2).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggunakan dana haji pada 2020 untuk investasi fasilitas haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Dari total dana sekitar Rp 121 triliun yang dikelola, 70 persen digunakan investasi dan 30 persen akan ditempatkan pada mitra yaitu bank-bank syariah.

"Investasi langsung fasilitas haji di Arab Saudi di Makkah dan Madinah juga katering. Kita sudah melihat hotel yang bagus dan dijangkau buat haji dan umrah," ujar anggota Dewan Pengawas BPKH, Suhaji Lestiadi di acara BPKH di Bandung Barat, Ahad (9/2).

Baca Juga

Bentuk investasi yang akan dilakukan menurutnya yaitu kerja sama sewa dengan hotel di Madinah dan Makkah untuk jangka panjang. Sebab, ia mengatakan jika harus membeli hotel atau tanah di sana terlalu mahal.

"Investasinya bekerjasama dengan hotel menyewa jangka panjang 10 sampai 20 tahun untuk dipakai oleh kita. Biasanya lebih murah dan memperoleh keuntungan juga yaitu harga lebih terjangkau," ungkapnya.

Suhaji mengatakan biaya haji lebih banyak dihabiskan untuk biaya penginapan dan penerbangan. Menurutnya, usulan membeli pesawat tidak bisa direalisasikan sebab resiko yang terlalu besar sedangkan yang bisa dilakukan yaitu menekan biaya penerbangan.

Selain itu, menurutnya pihaknya berencana menginvestasikan dana haji untuk sektor rumah sakit. Dengan investasi tersebut maka diharapkan bisa subsidi biaya haji tidak bertambah. Ia pun menargetkan dana haji pada 2020 bisa dikelola mencapai Rp 130 triliun lebih.

Dalam melakukan investasi, ia menambahkan sangat berhati-hati. Menurutnya, selain dianalisis di badan pelaksana BPKH juga dianalisis oleh dewan pengawas. Selain itu katanya pihaknya melakukan investasi yang sudah menghasilkan.

"Kami bekerjasama dengan yang sudah memberikan hasil itu bentuk kehati-hatian. Resiko investasi yang dipilih BPKH low to medium," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement