IHRAM.CO.ID,JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) tidak memberlakukan lagi kebijakan eks Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara terkait penjualan tiket umrah yang diserahkan kepada empat agen travel sebagai wholesaler (grosir). Kebijakan Ari Askhara tersebut dinilai telah memonopoli penjual tiket sehingga diprotes oleh banyak travel.
"Kebijakan itu sudah kita cabut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat ditemui Republika setelah Repat Dengan Pendapat di DPR bersama Komisi VI, Selasa (11/2).
Irfan mengatakan, kebijakan Ary yang menunjuk empat agen travel sebagai penjual resmi tiket Garuda tujuan destinasi umrah sudah dicabut sejak Ary diganti oleh pelaksana tugas direktur utama PT Garuda Indonesia Fuad Rizal. "Sudah dicabut sejak jaman PLH," katanya.
Setelah dicabutnya kebijakan penjualan tiket Umrah Garuda, maka, semua travel bisa langsung membeli tiket umrah langsung ke maskapainya. Sehingga untuk tujuan Jakarta Jeddah dan sebaliknya tidak lagi mesti membeli tiket ke NRA, Maktour, Kanomas, dan Wahana yang ditunjuk Ary Askhara.
Sebelumnya, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan, selama Ari Askhara memegang kendali Garuda Indonesia banyak kebijakan-kebijakan yang memberatkan, terutama terhadap penyelengara perjalanan ibadah umrah (PPIU). "Kami juga merasakan travel urusan Timur Tengah dengan cara dia memberi kepada wholesaler," ujarnya belum lama ini.
Menurut dia, cara Ari Askhara menjual tiket Garuda untuk perjalanan umrah hanya kepada travel-travel besar tidak menghargai travel-travel yang susah payah mendapat izin dari International Air Transport Association (IATA).
"Asal punya duit dan segala macam dan ternyata tidak komit dengan kontrak kerjanya tidak ada uang yang disetorkan," katanya.
Syam berharap setelah Ari Askhara dipecat, Garuda dapat dipimpin oleh orang-orang yang terbaik yang mampu membuat Garuda terus terbang tinggi. Dia berharap dirut yang baru juga dapat membuat kebijakan yang membuat semua mitra kerjanya nyaman.
“Semoga saja mendapat yang terbaik dari Allah SWT. Sebagai agen-agen serta nasabah atau passenger dapat menggunakan tiket Garuda untuk terbang keseluruh dunia dimestik dan internasional," katanya.
Sistem monopoli dan oligopoli yang dilakukan Ari sudah menyalahi aturan main dunia bisnis dan melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha diawasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU. Tetapi persoalan ini tidak pernah ditindaklanjuti KPPU.
Dia juga berharap, permainan-permainan monopoli dan oligopoli yang dilakukan oknum pejabat-pejabat lain di Garuda dapat segera diketahui Presiden Joko Widodo. "Semoga Pak Presiden mengatahui hal ini melalui Pak Erick Tohir menindak pejabat BUMN yang banyak melanggar," katanya.