IHRAM.CO.ID,ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan menyebut pengajuan permohonan haji ke cabang-cabang bank yang ditunjuk untuk mengamankan tempat di Skema Haji Pemerintah akan dimulai sejak 24 Februari. Proses ini disebut akan berlangsung selama dua minggu.
Dikutip di APP, dalam keterangan resmi yang didapat, tahun ini total 179.210 jamaah haji akan melakukan kewajiban ibadah haji. Termasuk di dalamnya 60 persen di bawah skema pemerintah dan 40 persen di bawah skema swasta.
Biaya paket haji skema pemerintah telah dikurangi menjadi 480.000 rupee (setara 92juta rupiah) dan 470.000 rupee (setara 90juta rupiah) masing-masing untuk wilayah utara dan selatan.
Dalam keterangan tersebut juga dituliskan, bagi jamaah yang akan berangkat haji pada 2020 untuk segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Mulai dari melengkapi dokumen, menyiapkan dana yang akan dibayarkan, hingga menentukan bank tempat menyerahkan pengajuan permohonan.
Bagi para calon jamaah yang berusia lebih dari 70 tahun diminta dengan jelas mencentang kolom kuota yang diberikan dalam aplikasi untuk memastikan seleksi atau terpilih otomatis.
Adapun bagi jamaah yang telah mengajukan keberangkatan selama tiga tahun terakhir, yakni 2017, 2018 dan 2019, harus menulis nomor aplikasi dari tiga aplikasi Haji terakhir mereka untuk memastikan seleksi otomatis.