Ahad 16 Feb 2020 20:46 WIB

Panja Komisi VIII Undang RDP Asosiasi Haji Umrah

Asosiasi yang diundang antara lain Himpu, Amphuri, Kesthuri, Asphurindo dan Sapuhi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Panja Komisi VIII undang RDP Asosiasi Haji Umrah. Ilustrasi foto calon Jamaah Haji, (ilustrasi).
Foto: Dok Republika/Rakhmawaty La'lang
Panja Komisi VIII undang RDP Asosiasi Haji Umrah. Ilustrasi foto calon Jamaah Haji, (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang forum komunikasi antar-asosiasi haji dan umrah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang optimalisasi dana haji yang digelar pada, Senin (17/2). Asosiasi yang diundang Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII ini di antaranya Himpu, Amphuri, Kesthuri, Asphurindo dan Sapuhi.

Sekretaris Jenderal Amphuri Firman M Nur mengapresiasi dewan di Komisi VIII yang telah mengundang semua asosiasi untuk dikusi tentang optimalisasi dana haji. Untuk itu, kata dia, Amphuri siap hadir memberikan masukan-masukan yang diperlukan.

Baca Juga

"Amphuri memberi apresiasi atas akan dilakukan RDP komisi VIII atas masukan pada keuangan Haji BPKH pada peningkatan fasilitas pengembangan ibadah haji dan umrah," kata Firman saat dihubungi, Ahad (16/2).

Firman mengatakan, uang jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tentunya yang paling berhak menikmati hasil dana haji ini adalah jamaah haji sendiri. Karena jamaah haji telah menyetorkan uangnya ke BPKH melalui Bank Penerima Setoran (BPS).

"Pilihan menjadikan peningkatan fasilitas pelayanan haji dan umrah akan meningkatkan kenyamanan jamaah itu sendiri dalam melakukan ibadahnya," katanya.

Menurut dia, banyak sektor investasi dalam fasilitas penyelenggaraan haji dan umrah yang bisa dilakukan oleh BPKH, disektor penerbangan, hotel, transportasi dan katering yang tentunya akan berakibat pada lebih kompetitifnya harga dan meningkatkan jumlah jamaah kedepan.

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengaku siap hadir memenuhi undangan RDP Panja Komisi VIII besok. Sapuhi siap memberikan masukan-masukan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik lagi.

"Pada dasarnya panggilan rapat dengar pendapat dari DPR Komisi VIII ini adalah suatu kehormatan untuk kami Sapuhi," katanya.

Karena kata Syam, sudah untuk yang sekian kalinya asosiasi umrah dan haji didengarkan pendapatnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah perhajian dan perumrohan di Indonesia. Namun, walau tujuan pemanggilannya salah alamat ke forum komunikasi antar asosiasi haji.

"Karena kami tidak merasa adanya forum tersebut di mana Sapuhi tidak menjadi bagian forum tersebut," katanya.

Sapuhi kata Syam, merupakan asosiasi bebas tidak terikat dengan sesuatu forum atau asosiasi apapun namanya. Sapuhi merupakan asosiasi haji dan umrah di luar forum komunikasi antar asosiasi haji.Asosias

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement