Senin 17 Feb 2020 21:16 WIB

Komisi VIII Minta Masukan Asosiasi Soal Dana Haji

Dana haji yang dikelola BPKH ini ingin diinvestasikan pada sektor yang menguntungkan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Komisi VIII Minta Masukan Asosiasi Soal Dana Haji. Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan diseminasi tentang pengelolaan dana haji di Bandung Barat, Ahad (9/2).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Komisi VIII Minta Masukan Asosiasi Soal Dana Haji. Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan diseminasi tentang pengelolaan dana haji di Bandung Barat, Ahad (9/2).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR mengundang forum komunikasi antar asosiasi haji dan umrah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang optimalisasi dana haji yang digelar pada, Senin (17/2). Setidaknya ada dua hal yang akan dibahas dalam RDP bersama ketua umum Himpu, Amphuri, Kesthuri, Asphurindo, dan Sapuhi. 

"Komisi VIII DPR RI saat ini telah membentuk Panja Optimalisasi Dana Haji. Setidaknya ada dua hal yang dituju dari Panja ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi, Senin (17/2).

Yang pertama, kata Ace, Panja akan menyampaikan bagaimana agar dana haji yang dikelola BPKH ini betul-betul dapat diinvestasikan pada sektor-sektor yang memiliki potensi keuntungan maksimal. Sehingga jamaah dapat menerima hasil nilai manfaat secara maksimal dari dana yang dikelola BPKH.

"Kedua, pemanfaatan dana haji dapat dipergunakan untuk kepentingan umat, terutama bagi peningkatan ibadah haji," ujarnya. 

Untuk itu kata Ace, Panja Komisi VIII, hari ini mengundang berbagai pihak untuk mencari masukan terkait dengan dua hal di atas. Salah satu stakeholder yang diundang adalah penyelenggaraan haji dari asosiasi umrah dan haji khusus.

"Kami ingin mendapatkan masukan dari para asosiasi haji dan umroh ini tentang bagaimana mengoptimalkan dana haji tersebut," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Amphuri Firman M Nur mengapresiasi dewan di Komisi VIII yang telah mengundang semua asosiasi untuk dikusi tentang optimalisasi dana haji. Untuk itu kata dia, Amphuri siap hadir memberikan masukan-masukan yang diperlukan.

"Amphuri memberi apresiasi atas undangan RDP komisi VIII atas masukan pada keuangan Haji BPKH pada peningkatan fasilitas pengembangan ibadah haji dan umrah," kata Firman saat dihubungi, Ahad (16/2).

Firman mengatakan, uang jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tentunya yang paling berhak menikmati hasil dana haji ini adalah jamaah haji sendiri. Karena jamaah haji telah menyetorkan uangnya ke BPKH melalui Bank Penerima Setoran (BPS).

"Pilihan menjadikan peningkatan fasilitas pelayanan haji dan umrah akan meningkatkan kenyamanan jamaah itu sendiri dalam melakukan ibadahnya," katanya.

Menurut dia, banyak sektor investasi dalam fasilitas penyelenggaraan haji dan umrah yang bisa dilakukan oleh BPKH, di sektor penerbangan, hotel, transportasi, dan katering yang tentunya akan berakibat pada lebih kompetitifnya harga dan meningkatkan jumlah jamaah kedepan.

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengaku siap hadir memenuhi undangan RDP Panja Komisi VIII besok. Sapuhi siap memberikan masukan-masukan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik lagi. 

"Pada dasarnya panggilan rapat dengar pendapat dari DPR Komisi VIII ini adalah suatu kehormatan untuk kami Sapuhi," katanya.

Karena kata Syam, sudah untuk yang sekian kalinya asosiasi umrah dan haji didengarkan pendapatnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan masalah perhajian dan perumrohan di Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement