IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai perusahaan asuransi syariah mulai meluncurkan produk baru di awal tahun ini. Salah satunya produk asuransi umrah dan haji.
Pasar asuransi umrah dan haji tampaknya cukup menjanjikan. Sebab, hampir setiap tahun terdapat pemain baru yang merilis produk tersebut.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengatakan, asuransi merupakan amanat Undang-Undang (UU). Tujuannya memberikan perlindungan kepada jamaah.
Kemenag pun telah menggandeng beberapa asuransi syariah untuk memberikan perlindungan bagi jamaah. "Asuransi umrah (yang bekerja sama) harus sudah mendapat rekomendasi dari IKNB (Industri Keuangan Nonbank) Syariah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Arfi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad, (23/2).
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 16 perusahaan asuransi telah bekerja sama dengan Kemenag. Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir menambahkan, kementerian mendukung asuransi syariah terus meluncurkan produk asuransi umrah dan haji.
"Selama itu kebaikan dan dapat melindungi jamaah," ujarnya, Ahad, (23/2).
Bagi dia, yang terpenting, produk tersebut bermanfaat. Kemudian diharapkan, tidak memberatkan atau membebankan jamaah.