Kamis 27 Feb 2020 15:29 WIB

Emil Hormati Kebijakan Arab Saudi Soal Umroh

Saudi menutup sementara jamaah umroh dari luar negeri.

Rep: Ari Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Suasana Masjidil Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Foto: Amr Nabil/AP
Suasana Masjidil Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

IHRAM.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menghormati kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang melarang sementara datangnya jamaah asing untuk menjalankan umrah. Kebijakan ini, diberlakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Menurut Ridwan Kamil, sejauh ini penanganan virus yang membuat geger di sejumlah negara tersebut memang belum ada kejelasan. 

Baca Juga

"Yang paling ekstrem adalah melarang datang dan pergi mereka-mereka yang terdampak atau dari daerah terdampak. Jadi, kita menghormati saja," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di sela-sela peninjauan warga terdampak banjir di Kampung Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Kamis (27/2).

Oleh karena itu, menurut Emil, ia memilih menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang melakukan penangguhan pelaksanaan ibadah umrah jamaah asing. Terlebih, hal itu merupakan kebijakan internal negara tersebut.

"Seperti halnya Indonesia memberhentikan penerbangan dari dan ke Tiongkok atau ke Cina, saya kira hal yang sama dilakukan (Kerajaan Arab Saudi) yah," katanya.

Terlebih, kata Emil, Pemprov Jabar pun sangat memahami tingkat kesulitan yang dihadapi Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona dari jutaan jamaah umrah asing ke negaranya.

"Karena saya paham lah dengan jutaan orang ke Madinah dan Makkah, mensterilkan potensinya (virus Corona), lebih repot," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement