Senin 02 Mar 2020 17:28 WIB

Delapan Pendaftar Haji di Rejang Lebong Meninggal Dunia

Kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sebanyak 235 orang.

Dua calon jemaah haj berkonsultasi pada dokter saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Feny Selly
Dua calon jemaah haj berkonsultasi pada dokter saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).

IHRAM.CO.ID,REJANG LEBONG -- Delapan orang pendaftar haji asal daerah itu dinyatakan gagal berangkat pada tahun ini karena telah meninggal dunia. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin mengatakan delapan orang pendaftar haji tersebut meninggal dunia karena menderita sakit, dan sudah mereka laporkan ke Kemenag pusat.

"Dari delapan orang yang meninggal dunia ini empat orang digantikan oleh ahli warisnya, karena berdasarkan peraturan yang baru jika ada yang meninggal bisa digantikan ahli warisnya, sedangkan empat orang lagi uang setoran awal ibadah hajinya sudah dikembalikan kepada ahli waris masing-masing," kata Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Senin (2/3).

 

Dijelaskan, kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sebanyak 235 orang, namun dari jumlah itu terdapat 14 orang yang dinyatakan gagal berangkat di antaranya 10 orang sengaja menunda keberangkatannya pada tahun depan serta empat lagi karena meninggal dunia.

"Mereka yang batal berangkat selain karena meninggal dunia ini alasannya karena faktor ekonomi sehingga mereka dimasukkan dalam daftar tunggu tahun 2021, bila pada tahun 2021 mereka kembali menunda maka akan dimasukkan ke tahun 2022," urainya.

Untuk pergantian empat pendaftar yang meninggal dunia kepada ahli warisnya itu sendiri tambah dia, saat ini masih dalam proses pengurusan peralihan kepada ahli warisnya ke Kemenag pusat dan diperkirakan dalam waktu dekat ini sudah selesai.

Sementara itu, persiapan pelaksanaan ibadah haji untuk masyarakat daerah itu pada tahun ini kata dia, sudah memasuki tahapan pembuatan dokumen paspor dan tahapan selanjutnya ialah pelunasan Bea Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang saat ini besarannya belum diputuskan pemerintah pusat.

Selain itu masih menunggu besaran BPIH dan tenggat pelunasannya yang nantinya akan ditentukan berdasarkan surat keputusan presiden tersebut, pihaknya juga masih menunggu waktu penjadwalan pemberangkatan CJH asal wilayah itu ke Arab Saudi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement