Rabu 04 Mar 2020 16:39 WIB

Kemenag dan BPKH Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

Setelah nota kesepahaman disepakati, masing pihak akan membentuk satu kelompok kerja.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dua calon jemaah haj berkonsultasi pada dokter saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Feny Selly
Dua calon jemaah haj berkonsultasi pada dokter saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Fachrul Razi bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menadatangani nota kesepahaman, di Kantor Kementerian Agama pada Rabu (4/3). Nota kesepahaman ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi tugas dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan haji tahun 2020 yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Agama Fachul Razi mengatakan, nota kesepahaman ini sesungguhnya sudah berjalan lama. Namun, selama ini nota kesepahaman antara dua lembaga tersebut belum begitu tajam ketika menyelesaikan masalah secara bersama terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Jadi kami ingin ke depan lebih konseptual," kata Facrul Razi kepada wartawan setelah selesai memberikan arahan secara tertutup, Rabu (4/3) sore.

Fachrul menuturkan, setelah nota kesepahaman disepakati, masing pihak akan membentuk satu kelompok kerja. Diharapkan melalui pembagian tugas ini koordinasi antara Kemenag dan BPKH bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan yang pada akhirnya membingungkan jamaah di lapangan. 

"Setelah kesepakatan ini nanti akan kami bentuk kelompok-kelompok kerja untuk mempertajam masing-masing bidang-bidang," katanya.

Fachrul memastikan nota kesepahaman ini disepakati demi mencapai peningkatan pelayanan kepada jamaah haji baik di dalam dan luar negeri. Dengan meningkatknya kualitas pelayananan, maka jamaah akan tenang dalam menjalankan ibadah hajinya.

"Mudah-mudahan ke depan akan jadi lebih baik. Tujuan kita tidak ada lagi bagaimana membuat jamaah lebih fokus pada ibadahnya dan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya bisa dia didapatkan," katanya.

Fachrul mengaku bersyukur setiap tahunnya pelayanan terhadap jamaah haji dari para penyelenggara haji terus meningkat. Untuk itu ia berkomitmen pelayanan penyelenggaraan haji di bawah pimpinnya akan ditingkatkan.

"Alhamdulillah setiap tahun diupayakan peningkatan-peningkatan. Mudah-mudah tahun depan akan lebih baik lagi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama bertanggung jawab dalam melakukan penyelenggaraan Ibadah haji. Sementara BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji untuk mendapatkan nilai manfaat demi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, maka diperlukan koordinasi yang baik antara BPKH dan Kementerian Agama melalui nota kesepahaman ini.

Ada tujuh pasal yang disepakati antara Kemenag dan BPKH dalam nota kesepahaman ini. Ketentuan yang ada di dalam tujuh pasal itu dibacakan langsung Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Mudhofir sebelum nota kesepahaman ditandatangani. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement