REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Perdokhi, Dr. dr. Muhammad Ilyas menyampaikan pentingnya vaksinasi sebelum naik haji untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya kembali ke Indonesia. Vaksinasi yang diwajibkan saat ini adalah vaksinasi meningitis dan yang sangat dianjurkan selanjutnya adalah vaksinasi Influenza.
Ilyas mengatakan, vaksinasi tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, penyakit yang tadinya hanya berada di sebagian negara tertentu bisa menyebar ke negara-negara lain. Kedua, terdapat jemaah lain yang berasal dari daerah endemi penyakit tertentu.
"Maka dari itu, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kepada semua orang yang akan masuk ke negaranya untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu," ujar dia dalam diskusi bertajuk "Optimalisasi Kesehatan Jamaah Haji dan Umrah" yang digelar Perdokhi dan Sanofi Pasteur, di Jakarta, Rabu (4/3).
Dewan Pembina PP Perdokhi, Dr. dr. Fidiansjah, menuturkan, salah satu syarat utama untuk memastikan perjalanan ibadah haji dan umrah yang aman adalah melalui pemeriksaan kesehatan yang baik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji yang menyatakan bahwa seluruh jamaah haji harus mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan agar tercapai kondisi istithaah kesehatan haji.
"Dengan demikian, penting bagi calon jemaah untuk memiliki kondisi badan yang sehat dan tubuh yang bugar sebelum berangkat, saat beribadah, hingga perjalanan pulang kembali ke tanah air," kata dia.
Setiap tahun, jumlah masyarakat Indonesia yang berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah terus bertambah. Pada 2020, pemerintah menyediakan kuota haji khusus lansia dengan usia minimal 65 tahun sebanyak 2.040 orang. Karena itu, jumlah total kuota jamaah haji pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 221 ribu, baik untuk regular maupun khusus.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Indonesia mengharuskan jamaah haji dan umrah mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan sebelum menjalani ibadah ke tanah suci, hal tersebut sebagai upaya pencegahan tertular maupun menularkan penyakit saat kembali ke tanah air. Hal ini sejalan dengan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang dikuatkan oleh rekomendasi WHO dimana mewajibkan vaksinasi meningitis dan berbagai vaksin anjuran lainnya bagi calon jemaah yang akan beribadah haji atau umrah ke Mekkah.
Perlindungan utama yang dapat dilakukan jemaah haji dan umrah untuk mencegah virus meningitis dan influenza serta komplikasinya adalah dengan melakukan vaksinasi. WHO menyebutkan bahwa influenza menyebabkan 500.000 kematian setiap tahunnya dan penyakit yang mudah menular tersebut dapat menimbulkan berbagai komplikasi, bahkan yang terburuk dapat menyebabkan kematian.
Influenza adalah penyakit pernapasan yang menular dan disebabkan oleh virus influenza yang menginfeksi hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Penyakit tersebut sering kali dianggap sebagai penyakit ringan. Padahal, data WHO menyebutkan bahwa influenza menyebabkan 500.000 kematian setiap tahunnya dan penyakit yang mudah menular tersebut dapat menimbulkan berbagai komplikasi, bahkan yang terburuk dapat menyebabkan kematian.