REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— KBRI Amman melepas keberangkatan kelompok terakhir jamaah umrah Indonesia berjumlah 112 dari total 285 orang untuk kembali ke Tanah Air, Rabu (4/3) dini hari waktu setempat.
Menyusul kebijakan Arab Saudi yang menutup sementara perbatasannya akibat penyebaran Covid-19 di kawasan, sejak 27 Februari 2020 sebanyak 285 jamaah umrah asal Indonesia tertahan di Yordania dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.
Jamaah tersebut terbagi ke dalam enam kelompok yang dikoordinasikan oleh sejumlah operator perjalanan seperti Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana.
Keputusan Arab Saudi menutup sementara wilayahnya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi jamaah, khususnya terkait kepastian memperoleh pengganti tiket kepulangan dari Yordania tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mengetahui permasalahan yang dihadapi jamaah tersebut, KBRI Amman segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan jamaah umrah tidak telantar selama berada di Yordania.
Tim satgas perlindungan KBRI Amman telah disiagakan sejak 27 Februari 2020 di Bandara QAIA guna memberikan pendampingan dan memastikan kelancaran proses kepulangan seluruh jamaah asal Indonesia.
Duta Besar RI untuk Yordania Andy Rachmianto juga turut hadir di Bandara QAIA untuk memberi dukungan dan memastikan penanganan jamaah umrah untuk segera memperoleh perubahan tiket kepulangan secepatnya.
“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jamaah, dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jamaah kembali ke Indonesia secepatnya," kata Dubes Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3).
Pada Senin (2/3), setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas pemberangkatan 112 sisa jamaah Ashifa Primanjana tanpa dikenakan biaya tambahan apa pun.
Dubes Andy menegaskan bahwa KBRI Amman selaku perwakilan Pemerintah RI telah melakukan upaya semaksimal mungkin dengan wewenang dan kapasitasnya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan WNI, dalam hal ini jamaah umrah, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jamaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama No 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah, khususnya pasal 25,” kata Dubes Andy.
Yordania merupakan salah satu destinasi ziarah bagi jamaah umrah asal Indonesia yang umumnya dirangkaikan dengan ziarah ke Masjid Al Aqsa di Palestina.
Sejumlah situs sejarah Islam di Yordania yang sering dikunjungi jamaah umrah Indonesia antara lain Gua Kahfi (Ashabul Kahfi), situs Perang Mu’tah dan Perang Yarmouk, makam para sahabat Nabi, dan Laut Mati.
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah wisatawan Indonesia ke Yordania meningkat 30 persen hingga mencapai lebih dari 45 ribu orang setiap tahunnya.