Ahad 08 Mar 2020 17:59 WIB

Kemenag Minta PPIU Jadwal Ulang Keberangkatan Umroh

Kemenag juga meminta jamaah untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Saudi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ratna Puspita
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.
Foto: Kemenag
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari 2020 berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jamaah umrah Indonesia. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan jamaah.

Ia menyampaikan, jadwal ulang keberangkatan umroh bisa berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada tgl 28 Februari 2020. Pertemuan itu dihadiri beberapa keluarga terkait, perwakilan maskapai, dan asosiasi PPIU. 

Baca Juga

"Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagaimana kebijakan dari Arab Saudi," kata Arfi melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (8/3).

Ia menjelaskan, selain visa, komponen biaya umrah itu antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, konsumsi, manasik dan perlengkapan. Kemenag juga meminta jamaah untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Arab Saudi terkait pencabutan larangan izin masuk untuk umrah. 

Sebab PPIU tentu menunggu kepastian pencabutan larangan masuk ke Arab Saudi untuk umrah terlebih dahulu. Setelah itu mungkin PPIU akan bisa melakukan penjadwalan ulang keberangkatan umrah. 

"Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas, dan jamaah tak akan dimintai biaya tambahan. Ini kondisi force majeur yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan," ujarnya.

Kemenag juga mendorong PPIU untuk tidak membuka dan menerima pendaftaran paket umroh terlebih dahulu sampai ada kepastian dari Arab Saudi. PPIU juga harus mengatur ulang dan fokus menangani keberangkatan jamaah umrah yang terdampak kebijakan Arab Saudi yang menutup akses umrah karena wabah corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement