REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Permintaan pembuatan paspor untuk ibadah umroh di Kantor Imigrasi Wonosobo, Jawa Tengah turun drastis sejak Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan sementara umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ketut Arif mengatakan, sebelumnya dalam sehari bisa 50 calon jamaah yang memohon paspor umrah. Namun, kini hanya lima-10 orang saja yang mengajukan paspor dengan tujuan untuk ibadah tersebut.
"Memang sesuai dengan kebijakan Arab Saudi untuk mengurangi atau menunda keberangkatan jamaah umroh, maka masyarakat yang memohon paspor umroh berkurang jauh," katanya.
Menurut dia, banyak calon jamaah umrah yang menunda keberangkatan mereka. Sedangkan, Kantor Imigrasi tidak membatasi pengajuan paspor umrah oleh calon jamaah. Mereka tetap dipersilakan memohon paspor untuk umrah.
"Hanya saja kami memang selalu mengingatkan untuk saat ini tujuan umroh sedang disetop. Kami sampaikan kepada jamaah bersabar dan menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi," katanya, Selasa (10/3.
Ia mengatakan Kantor Imigrasi Wonosobo banyak menerima pemohon paspor umrah dari Kabupaten Magelang dan Temanggung. Wilayah kerja kantor imigrasi tersebut meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, masa tunggu calon jamaah haji di Jawa Tengah antara 17-20 tahun. "Karena jangka waktu yang lama untuk dapat berangkat haji, maka calon jamaah melaksanakan umroh lebih dulu," katanya.
Biaya pembuatan paspor sesuai dengan aturan sebesar Rp 350 ribu. Calon jamaah umrah bisa langsung membayar kepada bank yang sudah ditunjuk.