Kamis 12 Mar 2020 16:00 WIB

Kemenag Cegah Virus Corona Saat Seleksi Petugas Haji

Ada sekitar 400 lebih peserta yang akan mengikuti seleksi di Asrama Haji Pondok Gede.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seleksi calon petugas haji 1439H/2018M tingkat provinsi digelar serentak di 34 Kanwil Kemenag seluruh Indonesia 12 April 2018. (kemenag.go.id)
Foto: kemenag.go.id
Seleksi calon petugas haji 1439H/2018M tingkat provinsi digelar serentak di 34 Kanwil Kemenag seluruh Indonesia 12 April 2018. (kemenag.go.id)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (kemenag) akan menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020 M pada 18 Maret mendatang. Karena itu, Kemenag menyiapkan langkah pencegahan dini terhadap virus corona. 

“Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait Covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” ujar Direktur Bina Haji Khoirizi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/3). 

Ada sekitar 400 lebih peserta yang akan mengikuti seleksi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Menurut Khoirizi, ratusan peserta tersebut akan berkumpul dalam waktu bersamaan di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes. Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta berasal dari instansi terkait, seperti daru TNI, Polri, BPS, dan awak media.

"Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji," ucapnya.

Khoirizi menjeladkan, ada semacam protokol seleksi yang sudah disiapkan berikut petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Di antaranya, harus membawa surat kesehatan. Sedangkan peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” katanya. 

Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:

1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi.

2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.

3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker.

4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan.

5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya.

6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.

7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.

8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement