REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020 M tahap pertama sudah berlangsung selama sepekan. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan, pada Selasa (24/3) hari ini, ada 19.294 calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, sehingga total dalam sepekan berjumlah 70 ribu lebih jamaah.
"Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 70.254 jamaah yang melunasi biaya haji," ujar Muhajirin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/03).
Berdasarkan data yang rilis Kemenag, Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.
"Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan," ucap Muhajirin.
Dia pun mendorong kepada calon jamaah haji Indonesia untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Menurut dia, dalam melakukan pelunasan calon jamaah bisa melakukan transfer dan tidak perlu datang langsung ke bank. "Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menjelaskan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat dengan 17.180 jamaah, Jawa Timur dengan 12.506 jamaah, Jawa Tengah dengan 8.701 jamaah, Banten dengan 4.337 jamaah, dan DKI Jakarta dengan 3.089 jamaah.
Untuk diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jamaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12 - 20 Mei 2020.