REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Direktorat Jenderal Paspor di Arab Saudi mengatakan, jamaah umroh yang telah melampaui masa visa dapat mengajukan permohonan 'pembebasan' untuk menghindari hukuman.
Jamaah yang tertahan di Saudi akibat pembatasan karena virus corona ini dapat mengajukan permintaan pembebasan ke situs Kementerian Haji Saudi.
Permintaan pembebasan visa tersebut termasuk pembebasan dari implikasi hukum dan hukuman biaya karena jamaah umroh tak segera pulang ke negara asalnya. Formulir harus diserahkan selambat-lambatnya pada 28 Maret mendatang.
Dilansir Arab News, Selasa (24/3), otoritas terkait akan mengatur penerbangan kembali untuk jamaah umroh.
Pihak berwenang akan memberi tahu jamaah tentang perincian dan waktu penerbangan mereka melalui SMS ke nomor telepon mereka yang terdaftar.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Saudi, pejabat pemerintah, dan kedutaan besar di seluruh dunia meluncurkan kampanye bersatu sehari sebelum pengumuman resmi jam malam parsial untuk mendorong warga dan penduduk untuk tinggal di rumah dan mencegah penyebaran Covid-19.
Jam malam, diumumkan oleh pemerintah Saudi pada jam dua pagi pada Senin (23/3), tidak mengejutkan kebanyakan orang.
Beberapa menyambut berita itu karena meringankan tekanan sosial untuk bergabung dengan pertemuan keluarga, sebuah kebiasaan yang tetap ada meskipun pandemi karena akar yang kuat dalam budaya Saudi.