REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan haji 2020. Salah satunya menyiapkan layanan bagi jamaah saat berada di Arab Saudi.
Plt. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ramadhan Harisman menyatakan, persiapan di Madinah saat ini mencapai 35 persen. Karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Saudi, maka proses dilakukan secara online.
"Untuk di Makkah, sudah siap. Teman-teman saat ini sedang melakukan pengadaan di Madinah. Kendalanya, ada pembatasan perjalanan untuk keluar dan masuk di dua wilayah ini. Jadi kita lebih banyak melakukan pembahasan dengan media daring, termasuk rapat yang kita lakukan dengan pihak yang bersangkutan," ujar Ramadhan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (29/3).
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal PHU ini menyebut persiapan akomodasi di Makkah sudah 95,83 persen. Sudah ada kesepakatan harga dan sudah siap kontrak.
Dengan adanya pemberlakuan jam malam di Saudi dan untuk menghindari penyebaran Covid-19, tim juga berusaha untuk meminimalisir kunjungan ke tempat-tempat yang sekiranya perlu dikunjungi.
Untuk masalah transportasi, pembahasan antara tim Kemenag dan penyedia layanan masih terus berjalan. Kemenag masih memberlakukan standar lama untuk bus antar-kota dan sholawat, yakni usia maksimal bus tahun 2015.
Ramadhan menyebut untuk urusan katering, persentase penyelesaiannya sudah cukup tinggi. Kemenag disebut telah memiliki track record dari tiap-tiap perusahaan katering. Nantinya akan dipilih perusahaan-perusahaan yang memiliki standar baik dan bagus.
"Proses dilakukan seperti biasa, yang baru maupun yang sudah pernah kontrak diterima dengan baik. Semua ikut dalam lelang. Namun dengan kebatasan akses ini, maka dalam melakukan pengecekan dari segi waktu ada sedikit kendala," lanjutnya.
Meski terdapat kendala, Ramadhan memastikan proses persiapan terus berjalan. Ia juga menyebut target persiapan layanan baik akomodasi maupun transportasi selesai pertengahan April.
Untuk kepastian pelaksanaan Haji 2020, ia menyebut belum ada keputusan pasti dari Pemerintah Arab Saudi. Posisi Kemenag dan Pemerintah Indonesia menunggu keputusan tersebut.
Saudi sendiri telah mengeluarkan imbauan kepada negara-negara yang melakukan persiapan haji, jika ingin melakukan kontrak dengan penyedia layanan, agar tidak dibayar dahulu uang mukanya.
"Mengikuti imbauan itu, kami sampaikan kepada calon penyedia layanan bahwa kami tidak akan bayar uang muka dulu sampai ada izin dari Kementerian Haji Arab Saudi," ucap Ramadhan.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, persiapan layanan akomodasi di Makkah sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75 persen dari total kebutuhan.
Sementara itu untuk di wilayah Madinah, ia menyebut sudah ada kesepakatan harga untuk 21.015 jamaah, atau baru sekitar 34 persen dari target. Dari persiapan konsumsi, tim penyedia layanan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan verifikasi faktual atau lapangan. Proses selanjutnya adalah negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.
"Saat ini, sudah ada kesepakatan harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Makkah. Untuk penyediaan layanan konsumsi jamaah di Madinah dan bandara, belum masuk tahap negosiasi harga," ujarnya.
Adapun untuk layanan transportasi, saat ini baru menyelesaikan tahapan penilaian serta verifikasi dokumen dan lapangan. Prosesnya, ditargetkan selesai akhir April 2020.
Endang menambahkan saat ini tim di Makkah belum bisa ke Madinah seiring adanya pengetatan aturan dan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Sementara proses pengadaan transportasi berlangsung di Jeddah. "Waktu efektif tim penyedia layanan di Saudi saat ini hanya pagi hingga jam 13.00," ujar Endang Jumali.
Endang memastikan proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan. Proses belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka.
Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali. Hingga kini belum dilakukan pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi.