Selasa 31 Mar 2020 16:27 WIB

Komisi VIII Dukung 10 Asrama Haji Jadi RS Darurat Covid 19

Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontijensi jikalau Saudi batalkan haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Rumah Sakit Corona
Foto: MgIT03
Ilustrasi Rumah Sakit Corona

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah pembukaan masa sidang III DPR RI, Komisi VIII yang membidangi Sosial, Agama, Penanggulangan bencana, dan perlindungan perempuan dan anak, akan lebih fokus membantu penanganan percepatan Covid 19. Dalam rapat internal Komisi VIII disepakati, Komisi VIII sesuai dengan kewenangannya dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran, diarahkan untuk mendukung secara penuh program-program Kementerian terkait dengan akselerasi penanganan Covid 19. 

"Dalam bidang legislasi, Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (31/3).

Ace mengatakan, Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat negara menghadapi Covid-19 ini, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumberdaya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana.

Ace memastikan dari segi anggaran, Komisi VIII mendukung upaya mitra kerjanya, yaitu BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19. Terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang positif Covid 19. 

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI akan menyisir anggaran mitra kerjanya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan akibat Covid-19 ini seperti, serjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan besar agar realokasi untuk keperluan pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial dari Covid 19 ini.  

Ace mengatakan, Komisi VIII mendukung langkah Kementerian Agama untuk menggunakan 10 asrama haji di daerah untuk digunakan Rumah Sakit Darurat yang pengelolaannya diserahkan kepada Gugus Tugas Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan di daerah. 

Selain itu, Komisi VIII juga kata Ace, mendesak Kementerian Sosial untuk mengajukan skema program dampak sosial dari Covid 19. Selain mempercepat pencairan program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Komisi VIII mendesak agar dibuat program seperti BLT yang diperuntukan bagi kalangan berpenghasilan rendah, pekerja harian dan kalangan yang bekerja di sektor informal. 

Ace memastikan, pada pekan depan, Komisi VIII akan menggelar Rapat kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020. Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontijensi jikalau terjadi pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 ini. 

Secara internal, Komisi VIII juga bersepakat untuk merealokasi anggaran kunjungan spesifik Komisi VIII, anggaran jamuan rapat dan biaya lainnya,  dialihkan kepentingan pengadaan APD, masker, ventilator dan alat medis lainnya untuk didistrubusikan di daerah pemilihan kami masing-masing yang umumnya telah terpapar persebaran virus Corona. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement