Rabu 01 Apr 2020 22:09 WIB

Benerkah Haji Tahun Ini Ditunda? Begini Penjelasan Kemenlu

Kemenlu menegaskan belum terima informasi dari Saudi soal haji.

Kemenlu menegaskan belum terima informasi dari Saudi soal haji.  Ilustrasi jamaah haji turun dari pesawat.
Foto: Antara
Kemenlu menegaskan belum terima informasi dari Saudi soal haji. Ilustrasi jamaah haji turun dari pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri RI menyebut belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, menyusul penangguhan ibadah umrah yang diberlakukan negara tersebut untuk membendung penularan virus corona tipe baru atau Covid-19.

“Apakah (ibadah haji) akan dilakukan atau tidak, belum ada keputusan resmi dari pemerintah Saudi,” kata Direktur Timur Tengah Kemlu RI, Achmad Rizal Purnama, kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (4/1).

Baca Juga

Menurut Rizal, hingga saat ini pemerintah Saudi masih terus mengikuti perkembangan COVID-19 sebelum memberikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji.

Sejauh ini, melalui duta besarnya di Jakarta, Saudi hanya menyampaikan informasi mengenai penundaan pembayaran komitmen baru terkait pembiayaan haji, yang juga telah diberitakan secara luas dalam satu minggu terakhir.

“Informasi seperti itu yang memang kita terima. Tetapi keputusan mengenai haji itu belum kita terima. Saudi berjanji pada waktunya mereka akan memberikan keputusan terkait hal ini,” ujar Rizal.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan di negara itu.

Isu penundaan haji kembali mengemuka setelah beberapa media secara kurang tepat menyadur berita yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, Selasa (31/3).

Dalam berita tersebut disebut Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara menunda rencana menunaikan ibadah haji hingga situasi akibat pandemi Covid-19 menjadi lebih jelas.

Padahal, pernyataan Menteri Muhamad Saleh Benten berbunyi “Untuk itu, kami minta kepada umat Muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas.”

Jadi, menurut juru bicara Kemenag RI, Oman Fathurahman, konteks pernyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak terburu-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. “Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” kata dia. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement