REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof DR Abdul Hadi, Penyair Sufi dan Guru Besar Falsafah Islam Universutas Paramadina*.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu secara finansial. Oleh karena iyu tidak dapat dielakkan bahwa ibadah haji merupakan yang penting dalam kehidupan beragama orang-orang Islam. Terutama bagi yang telah menjalani, ibadah haji memberikan pengalaman religius dan spiritual yang tak terlupakan.
Suatu pengalaman indah yang tidak diperoleh dari ibadah-ibadah wajib yang lain. Tak heran jika banyak buku ditulis tentang mengalaman naik haji. Dalam sastra Indonesia misalnya ada dua buku yang masyhur yaitu Di Bawah Lindungan Ka`bah karangan Hamka dan Orang Jawa Naik Haji karangan Danarto.
Buku yang masyhur tentang haji pada abad ke-20 ialah Haji karangan sosiolog terkemuka Ali Syariati. Dalam bukunya itu dipaparkan bahwa naik haji bukan merupakan pengalaman yang indah, tetapi penuh dengan makna baik religius maupun spiritual maupun makna sosologis.
Begitulah dari abad ke abad, banyak sekali pemaparan tentang indahnya pengalaman menunaikan ibadah haji. Kritikus sastra Arab abad ke-12 M, bdul Qahir al-Jurjani dalam kitabnya Asrar al-Balaghah mengutip sajak penyair abad ke11 M al-Mufarriq. Keindahan pemandangan kota Mekkah pada musim haji dilukiskan dalam sebaris kata-kata yang elok: “Lembah-lembah dibanjiri/ punggung-punggung unta.”
Memang pada masa itu kendaraan utama yang digunakan orang untuk naik haji ialah unta dan kapal laut. Misalnya seperti dilukiskan dalam Sejarah Melayu pada abad ke-15 dan 16 M. Dalam kitab tersebut dipaparkan dua orang pemuka agama dari tanah Jawa yang singgah di pelabuhan Malaka dalam perjalanannya menunaikan ibadah haji di Mekkah.
Dua pemuka agama itu adalah Sunan Giri dan Sunan Bonang. Dari Malaka mereka melanjutkan pelayaran ke Samudra Pasai. Di Samudra Pasai mereka tinggal lama dan memanfaatkan masa singgahmua untuk memperdalam ajaran agama pada guru-guru terkemuka.
Dari Samudra Pasai mereka berlayar ke India atau Maladewa. Dua route pelayaran tinggal dipilih: menuju pelabuhan Hormuz di Teluk Persia atau pelabuhan Aden di Yaman, yang merupakan tempat konsentrasi penganut mazab Syafii. Tidak heran apabila duta Timur Lenk untuk India pada awal abad ke-15 M mencatat dalam kitab sejarahnya bahwa pada awal abad ke-15 M banyak sekali kapal-kapal dari pulau Jawa dan Sumatra berlabih di Hormus, Iran sekarang ini.
Dari Aden dan Hormuz ini orang-orang yang naik haji berangkat ke Mekkah melalui jalan darat. Adapun yang berlabuh di pelabuhan Hormuz meneruskan perjalanan darat menuju Baghdad.
Dalam Hikayat Hang Tuah dipaprkan orang-orang Melayu banyak yang naik haji dengan terlebih dahulu berkumpul di kota Baghdad. Yaitu di Mesjid Syekh Abdul Qadir Jailani yang merupakan markas Tariqat Qadiriyah. Di kota ini, sebelum menuju Mekkah, Syekh Hamzah Fansuri dibaiat sebagai mursyid tariqat Qadiriyah di Nusantara. Setelah menunaikan ibadah haji ia melanjutkan perjalanan ke Yerusalem atau al-Quds. Seperti ditulis dalam syair tasawufnya:
Hamzah Fansuri di dalam Mekkah
Mencari Tuhan di Baitil Ka’bah
Di Barus ke Quds terlalu payah
Akhirnya jumpa dalam rumah
Ada dua perjalanan Haji yang dilukiskan Hamzah Fansuri. Yaitu perjalanan secara lahiriyah/badaniah dan perjalanan secara ruhaniah/spiritual. Keterangannya mungkin dapat dicari pada risalah tasawuf yang dia pelajari kala itu.
Misalnya risalah tasawuf abad ke-11 M karangan Ali Utsman al-Hujwiri yang popular pada abad yang lalu. Dalam risalah yang dimaksud diisebutkan bagi para sufi ibadah haji merupakan kasyf (tabir) yang harus disingkap sebelum seorang salik (pejalan ruhani) mencapai makrifat. Haji memiliki makna zahir maupun batin yang harus digapai oleh seorang reiligius.
Menurut Hujwiri, haji itu wajib bagi setiap Muslim yang berakal sehat, yang mampu melaksanakan dan dewasa, Haji adalah memakai pakaian haji (ihram) di tempat yang ditentukan, singgah di Arafah, mengelilingi Ka’bah tujuh kali dan berlari antara Shafa dan Marwa.
Dikatakan pula bahwa selama itu berlangsung tidak diperkenankan memasuki kawasan suci (haram). Disebut kawasan suci karena di situ terdapat jejak atau maqam Nabi Ibrahim a.s. Kita diingatkan pula bahwa Nabi Ibrahim a.s. memiliki dua maqam, yaitu maqam badaniah dan maqam ruhaniah. Makam badaniah yang dimaksud merujuk pada Mekkah, yaitu maqam persahabatan (khullat).
Mereka yang mencapai badaniah harus nafikan semua hawa nafsu, semua indra dan hadir di padang Arafah dan dari sana kemudian menuju Musdalifa dan Masyar al-Haram, mengambil batu-batu untuk dilempar dan kemudian mengelilingi Ka`bah,
Sajak Hamzah Fansuri lebih jauh dapat dihubungkan dengan pandangan sufi bahwa haji merupakan tindakan mujahadah dan musyahadah. Misalnya pada pernyataan tokoh tasawuf abad ke-11 M Muhammad bin al-Fadl. Menurut al-Fadl, ka`bah di Mekkah adalah rumah Tuhan di alam dunia, sedangkan di alam keruhanian rumah Tuhan ialah hati (qalb). Perjumpaan dengan Tuhan (liqa’) yang penting setelah di rumah-Nya di dunia ialah ialah dalam hati berupa kesaksian dalam hati alias musyahadah.
Baris dalam syair Hamzah Fansuri, “Di Barus ke Quds terlalu payah/ Akhirnya jumpa dlam rumah” merujuk kepada musyahadah yang dimaksud al-Fadl. Ungkapan “Di Barus ke Quds...” maksudnya adalah perjalanan malam seperti dilakukan Nabi dari Medina ke Yerusalem atau Quds. Nabi melakukannya sebelum mikraj dan orang Islam melakukan perjalanan malam lewat shalat malam atau tahajud. Sehingga akhirnya “Jumpa dalam rumah”. Yaitu rumah ruhani penyair yang tak lain adalah kalbu.
Dalam Kasyf al-Mahjub al-Hujwiri mengatakan yang dimaksud musyahadah ialah penglihatan ruhani terhadap Tuhan secara umum dan pribadi. Sufi tertentu mengaitkan dengan pernyataan Abdul Abbas bin Atha. Atha mengutip al-Quran 41:30, sesungguhnya orang yang mengatakan bahwa “Tuhan kami adalah Allah” dan kami mengukuhkan keimanan mereka”.
Muhammad bin al-Fadl pun berkata, “Aku heran pada orang-orang yang mencari ka’bahnya di alam dunia belaka. Mengapa mereka tidak melakukan musyahadah tentang-Nya di dalam hati mereka”.
Abu Yazid al-Bhistami berkata, “Pada hajiku yang pertama aku hanya melihat ka`bah; kedua kalinyaaku melihat ka’bah dan Tuhannya ka’bah; ketiga kalinya aku hanya melihat Tuhan semata....Tempat suci ada di mana musyahadah ada...”
---------
*Dipetik dari Epilog buku 'Tawaf Bersama Rembulan' Karya Muhammad Subarkah Jurnalis Republika