Sabtu 11 Apr 2020 17:02 WIB

Mengenal Masjid Ji'ranah

Masjid Ji'ranah menjadi tempat miqat bagi jamaah yang ingin umroh.

Masjid Jiranah, yang menjadi salah satu miqat untuk umrah di sekitar Kota Makkah.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Masjid Jiranah, yang menjadi salah satu miqat untuk umrah di sekitar Kota Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Di sekitar Kota Makkah, terdapat sejumlah tempat untuk mengambil miqat (tempat dimulainya ihram untuk umroh). Dan, Masjid Ji’ronah menjadi salah satu tempat miqat tersebut. Sejumlah jamaah yang ingin melakukan umroh sunah pun mengambil miqat di tempat ini.

Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya yang berjudul Sejarah Makkah menuliskan, kata Ji’ranah diambil dari nama seorang wanita yang hidup di daerah tersebut. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Fakihi dari Ibnu Abbas Ra bahwa surat Al-Nahl ayat 92 yang berbunyi Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali turun pada seorang wanita Quraisy dari Bani Tim yang dijuluki dengan julukan Ji’ranah. Wanita itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.

Baca Juga

“Sekarang, Ji’ranah adalah sebuah perkampungan di Wadi Saraf, kurang lebih 24 kilometer dari Masjid Al Haram sebelah Timur Laut yang dihubungukan oleh jalan Ma’bad,” tulis Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani.

Terkait Masjid Ji’ranah ini, adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah diperbaharui kembali oleh Raja Fahd yang pada saat itu menelan biaya kurang lebih 2 juta Riyal Saudi dengan luas 430 meter persegi dan dapat menampung 1.000 jamaah.

Di Ji’ranah juga, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harga rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 Hijriyah. Kira-kira selama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.

Dan, ketika telah dibagikan barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Rasulullah lalu bertanya kepada para utusan itu, “Silakan pilih, tawanan atau harta?”.

Mereka lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum Muslimin semua untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah, dan selesai pada malam itu juga. Lalu, Rasulullah menyuruh para tentaranya untuk kembali ke Madinah.

Dalam tulisannya, Syekh Muhammad Ilyas Abdul Ghani menjelaskan, penting diingatkan bahwa dalam pembagian harta rampasan tersebut, Rasulullah justru memberikannya kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan tidak sedikitpun diberikan kepada kaum Anshar sehingga menimbulkan desas-desus dan pertanyaan di kalangan mereka.

Rasulullah menjelaskan duduk perkaranya, sembari bertanya kepada orang Anshar, “Apakah kalian tidak suka hai orang-orang Anshar jika ada orang pergi dengan domba dan untanya, lalu kembali bersama Rasulullah ikut dalam rombongan kalian?”

Mendengar apa yang diucapkan beliau itu, orang-orang Anshar kemudian menangis sehingga membasahi jenggot mereka. Dan, mereka serempak menjawab, “Kami rela atas apa yang telah diberikan dan ditetapkan Rasulullah.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement