REPUBLIKA.CO.ID,mJAKARTA – Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (
‘’Jadi saya yakin tidak akan berani pakai dana haji untuk atasi corona. Saya yakin Pak Menteri Agama tak akan melakukan. Karena apa? Yang paling sederhana kebijakan itu akan melanggar undang-undang, yakni dana setoran haji hanya untuk dipergunakan bagi persoalan kemaslahatan yang terkait dengan jamaah haji. Selain itu dana haji adalah dana milik umat Islam yang akan berangkat haji’’ kata Baluki Ahmad, di Jakarta, Ahad (12/4).
Baluki menegaskan pihak memang telah mendengar sselantingan kabar bila DPR mengusulkan penggunaan dana haji yang selama ini terkumpul. Namun tampaknya pihak menteri agama masih terus mengkajinya agar tidak salah langkah.
‘’Jangankan dana setoran haji yang sudah ada yang katanya sudah lebih dari Rp 100 triliun itu. Dana bagi hasilnya yang dipakai untuk optimalisasi juga tak bisa digunakan selain untuk urusan haji. Perlakuan ini khususnya tidak terkait soal adanya dana APBN yang dipergunakan untuk haji. Kalau yang ini silahkan saja dipakai negara, tapi untuk soal dana setoran dan termasuk dana bagi hasilnya mutlak tidak boleh. Dana ini dana umat Islam yang akan berhaji, bukan dana milik negara,’’ katanya lagi.
Selain soal penggunaan dana haji, pemerintah dalam waktu dekat harus segera bersikap soal penyelenggaran hajii tahun ini. Jadi segera tentukan saja haji tahun ini ada atau tidak sembari terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi. Sikap segera yang jelas soal penyelenggaran haji tahun 2020 sangat diperlukan agar para calon jamaah haji tenang adanya.
‘’Saya rasa kalau pemerintah Arab Saudi di bulan Ramadhan nanti masih tetap menutup Makkah, maka saat itu pula pemerintah Indonesia perlu bersikap tegas. Sebab, kalau pun akan dipaksa tetap ada jamaah haji yang berangkat waktunya sudah sangat mepet. Bagi jamaah reguler tak masalah, tapi bagi jamaah khusus sangat repot kalau sampai kini belum ada persiapan apa-apa,’’ ujarnya.
Dalam perbincangan dengan para pengusaha travel yang kini berada di Makkah, lanjut Baluki, mereka memperkirakan bila Ramadhan Masjidl Haram masih di-lockdown, maka haji tahun ini hanya dibuka bagi orang yang berada di Arab Saudi saja. Di luar itu kedatangan jamaah haji dari negara lain akan ditiadakan.
‘’Mereka mengatakan haji tetap ada tapi hanya bagi orang yang berada di Saudi. Menapa? Ini terutama terkait dengan persoalan pelaksanaan ibadah haji dari tawaf hingga berada di Arafah dan Mina. Bila dibuka luas maka akan terjadi himpit-himpitan orang. Maka agar amannya, meski ibadah haji tetap ada namun hanya khusus kepada orang internal, yakni orang yang sudah berada di Arab Saudi saja. Suasana tanh suci yang dibiarkan berdesak-desakan kala musim haji tahun ini sepertinya akan tak ada,’’ kata Baluki menegaskan.