Rabu 15 Apr 2020 20:04 WIB

Kemenag: Saudi Tentukan Nasib Pelaksanaan Haji Akhir April

Satu hal yang dipastikan adalah umroh pada bulan Ramadhan ditiadakan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag: Saudi Tentukan Nasib Pelaksanaan Haji Akhir April. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).
Foto: Yasser Bakhsh/Reuters
Kemenag: Saudi Tentukan Nasib Pelaksanaan Haji Akhir April. Foto suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji 2020. Plt Sekjen Kemenag/Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nizar Ali mengatakan, hal tersebut akan diputuskan pada akhir April nanti.

"Kementerian Haji (Arab Saudi) akan melakukan kajian dan InsyaAllah minggu ke-4 April sudah ada keputusan, kita tunggu," ujar Nizar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Rabu (15/4).

Jika Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian, ia meminta DPR untuk segera membuat keputusan. Sebab, Kemenag membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sejumlah hal jika haji tetap terlaksana atau tidak.

"Saya mohon teman-teman (Komisi VIII) untuk memutuskan untuk tidak berangkat. Karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk mempersiapkan ini," ujar Nizar.

Saat ini, ia belum mengetahui keputusan Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun ini. Namun, satu hal yang dipastikan adalah umroh pada bulan Ramadhan ditiadakan.

Sebab, Kementerian Agama Arab Saudi telah mengeluarkan edaran agar warganya melaksanakan sholat tarawih di rumah masing-masing. Ia pun mengimbau kepada penyelengara perjalanan umroh untuk segera melakukan penjadwalan ulang. “Kementerian Haji itu memprediksi umrah ramadan close,” ujar Nizar.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menegaskan bahwa dana dari calon jemaah haji tak akan digunakan untuk menangani virus Covid-19 atau corona. Itu sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa uang tersebut akan digunakan jika pelaksanaan haji 2020 batal.

"Dana setoran haji yang bapak atau ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," ujar Yandri.

Ia meminta para calon jemaah haji tak lagi khawatir dengan uang yang telah dibayar. Jika pelaksanaan haji tahun ini batal akibat pandemi virus corona, pihak terkait dipastikan tak akan mengusik uang tersebut.

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak atau ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, itu tidak benar," ujar Yandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement