Jumat 17 Apr 2020 14:29 WIB

31 Orang Utan Dilepaskan ke Kawasan Konservasi

18 orang utan dilepaskan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Anak orangutan melihat ke arah orangutan dewasa di gendongan induknya, saat datang ke tempat pemberian makan di Camp Leakey, Taman Nasional Tanjung Puting
Foto: Republika/Hazliansyah
Anak orangutan melihat ke arah orangutan dewasa di gendongan induknya, saat datang ke tempat pemberian makan di Camp Leakey, Taman Nasional Tanjung Puting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama lembaga mitra telah melepasliarkan 31 orang utan ke sejumlah kawasan konservasi sejak Januari hingga pertengahan April 2020.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia memerinci selama kurun itu, 18 orang utan dilepaskan di Taman Nasional Tanjung Puting. Sembilan orang utan dilepas di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, tiga orang utan dilepas di Taman Nasional Gunung Palung, dan satu orang utan dilepas di wilayah kerja BKSDA Aceh.

"Satwa liar memiliki fungsidan peran penting dalam relung ekologi. Oleh karenanya, kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia," kata Indra.

Pelepasliaran orang utan terkini dilakukan oleh UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International (OFI) pada Selasa (14/4) di Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun.

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan OFI melepasliarkan satu orang utan jantan sehat berusia sekitar 25 tahun dengan berat badan 80 kilogram di Taman Nasional Tanjung Puting.

Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Andi M Khadafi mengatakan orang utan tersebut merupakan hasil penyelamatan pada 9 April 2020, setelah petugas menerima laporan dari warga Desa Tanjung Putri mengenai kehadiran orang utan di sekitar desa.

Tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelamatan. "Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue (penyelamatan), satwa tersebut dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," ujar Andi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement