Senin 20 Apr 2020 06:52 WIB

Ketum IPHI Sarankan Dana Haji Tangani Covid-19 dari APBN

Jamaah haji saat ini sedang pilu karena ketidakpastian keberangkatannya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketum IPHI Sarankan Biaya Haji APBN untuk Tangani Covid-19. Foto nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer
Foto: ANTARA/Audy Alwi
Ketum IPHI Sarankan Biaya Haji APBN untuk Tangani Covid-19. Foto nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan mengatakan, dana haji jamaah memang diyakini pemerintah tak akan diganggu. Namun demikian, pihaknya masih memiliki kekhawatiran bahwa dana tersebut akan dialokasikan pada hal lain.

"Ini masih jadi perdebatan bagi jamaah. Kalau mau dialokasikan untuk Covid-19 misal, dari APBN saja," Ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (20/4). 

Dia menegaskan, angsuran haji yang telah lunas ataupun belum, tak boleh diganggu gugat oleh pemerintah. Termasuk untuk bantuan Covid-19.

Sebaliknya, dia menyarankan agar dana alokasi pemerintah, untuk pelaksanaan pendukung haji agar bisa dimaksimalkan terkait bantuan Covid-19. "Misalnya dana pelatihan, pembinaan haji dan lainnya yang memang dari APBN dan dikhususkan untuk proses haji," Tutur dia.

Dia melanjutkan, dana jamaah atau segala dana yang berkaitan dengan jamaah di BPKH agar tak diganggu. Sebab, ia menilai bahwa dana tersebut merupakan keringat dari para jemaah. "Karena ini sudah banyak jamaah yang menghubungi saya. Menggunakan dana itu berarti akan melukai mereka," ungkap dia.

Dia tak menampik, saat ini pemerintah masih memiliki beban untuk menyelesaikan Covid-19. Karenanya, ia mendukung hal tersebut, selama dana jamaah tak diganggu. "Jadi konteksnya, semua harus menyadari, jamaah haji saat ini sedang pilu karena ketidakpastian keberangkatannya," Ungkap dia. 

Ismed menegaskan, usulan sebelumnya dari elit politik yang dianggap kurang jelas terkait alokasi dana haji tangani Covid-19 agar tak diulang. Terlebih, melanjutkan keresahan calon jemaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement