REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji E Permana, Rizki Suryarandika
Dalam beberapa hari ini ada sejumlah kabar gembira yang datang dari Kerajaan Arab Saudi. Kabar gembira --khususnya bagi bakal calon jamaah haji 2020 ini-- mencakup pencabutan jam malam dan dibolehkannya sholat tarawih di dua masjid suci di Makkah dan Madinah.
Raja Salman telah memerintahkan pencabutan sebagian jam malam di Arab Saudi, dengan pengecualian kota suci Makkah dan tempat-tempat berdekatan yang sebelumnya terisolasi setelah wabah Covid-19.
Sebuah keputusan kerajaan yang dirilis Saudi Press Agency (SPA) Ahad pagi (26/4) mengatakan jam malam dibatalkan dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, sejak 26 April 2020 hingga 13 Mei 2020. Makkah dan sekitarnya akan tetap berada di bawah jam malam 24 jam.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan perubahan jam malam selama bulan suci Ramadhan pada Selasa (22/4).
Ia menambahkan warga yang tinggal di kota-kota dan kegubernuran di mana larangan jam malam diberlakukan, diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Misalnya, untuk perawatan kesehatan dan memenuhi persediaan makanan.
Warga akan diperbolehkan keluar rumah dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00, tetapi hanya di dalam lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, ditetapkan dalam bepergian dengan kendaraan terbatas untuk pengemudi dan satu penumpang.
Jam malam diberlakukan di Saudi dimulai dari pukul 15.00 hingga pukul 06.00 setiap hari. Warga lingkungan yang menjalani isolasi kesehatan lengkap dilarang meninggalkan rumah mereka.
Seperti dilansir Arab News, kebijakan baru tersebut didasarkan pada rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait untuk memungkinkan pengembalian beberapa kegiatan ekonomi dan untuk meringankan warga dan penduduk.
Diizinkan untuk membuka kembali mulai 6 Ramadhan 1441 H (29 April dalam kalender Masehi) hingga 20 Ramadan 1441 H (13 Mei 2020) adalah toko perdagangan grosir dan eceran, serta pusat atau mal komersial.
Tidak diizinkan untuk membuka adalah pusat "yang tidak mencapai jarak fisik, termasuk: klinik kecantikan, salon pangkas rambut, klub olahraga dan kesehatan, pusat rekreasi, bioskop, salon kecantikan, restoran, kafe dan kegiatan lain yang ditentukan oleh pihak yang berwenang."
Penegak hukum juga diinstruksikan untuk memastikan bahwa "jarak sosial" diamati setiap saat, dan bahwa pertemuan sosial yang melibatkan lebih dari lima orang, seperti acara pernikahan dan pesta harus tetap dilarang.
Berita gembira kedua, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka untuk sholat tarawih. Namun penjarakan sosial berlaku bagi jamaah yang sholat tarawih berjamaah di Masjidil Haram, Mekkah. Dengan kebijakan ini, jamaah melaksanakan sholat tanpa jarak dekat rapat alias renggang-renggang.
Dilansir dari Arab News pada Senin, (27/2), pengurus dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) mulai memperkenalkan kebijakan itu pada tarawih Ramadhan ini. Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran corona di area Masjid.
Kebijakan tersebut sudah mengikuti protokol pencegahan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. Sehingga, segala keputusan pengurus dua Masjid Suci sudah meninjau pedoman itu demi kemasyalahatan umat.
Sebelumnya, Raja Salman melarang pelaksaan ibadah berjamaah di dua Masjid suci karena khawatir penularan corona. Namun baru-baru ini, Raja Salman akhirnya memberi izin penyelenggaraan ibadah tarawih berjamaah di sana, meski dibatasi hanya sampai lima kali salam saja.
Mulanya sempat dikabarkan hanya pengurus Masjid suci dan petugas kebersihan saja yang diizinkan shalat berjamah di sana selama pandemi corona. Namun kemudian dibuka untuk umum.
Dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (27/4) Kemenkes Arab mendata ada tiga kasus kematian corona baru-baru ini. Satu adalah warga Arab dan dua lainnya adalah WNA. Dengan demikian total angka kematian sementara 139 orang. Usia penderita corona yang meninggal di rentang 39-72 tahun.
Kemenkes Arab juga memperoleh data ada 142 pasien positif corona yang berhasil disembuhkan dalam 24 jam terakhir. Berarti total sementara pasien corona yang disembuhkan mencapai 2.357 orang.
Kemenkes Arab menduga kasus corona masih terus meningkat seiring tingginya intensitas tim medis melakukan tes massal. Dari temuan sementara, didapati klaster yang terinfeksi corona di Arab.
Dari 1.223 temuan kasus baru corona, penderita terbanyaknya berada di Makkah (272 orang), menyusul Riyadh (267), Madinah (217), Basih (113), dan Jeddah (117). Adapun temuan kasus baru corona di kota-kota lainnya rata-rata hanya belasan orang.
Survei Persiapan Pelaksanaan Haji
Apakah berita gembira dari Saudi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan haji 2020? Sampai saat ini Pemerintah Saudi belum memberikan penjelasan resmi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 --apakah tetap dijalankan atau tidak dilaksanakan. Pemerintah Saudi meminta umat Islam untuk menunggu dan melihat perkembangan yang terjadi.
Meski demikian, World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji tahun 1441 H/ 2020 M yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi.
"Dari 25 negara (pengirim jamaah haji) tersebut, salah satunya termasuk Indonesia," kata Nizar melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (27/4).
Nizar menjelaskan survei persiapan pelaksanaan haji diselenggarakan Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji Arab Saudi dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut termasuk Indonesia.
Secara terpisah, Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan survei yang dilakukan WHUC. Tujuannya, menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19.
Survei ini juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun. Survei menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan karantina ketika tiba di Arab Saudi.
"Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota (haji) sebanyak 20 persen," jelasnya.