REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji tahun ini belum mendapat kepastian, karena pemerintah Arab Saudi yang tak kunjung memberi keputusan akibat pandemi virus Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, meminta keputusan tersebut segera dikeluarkan. “Kami minta pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian, bisa atau tidak. Jangan sampai nanti ketika kita sudah mepet, ternyata membolehkan," ujar Yandri saat dihubungi, Kamis (28/5).
Keputusan dari Arab Saudi begitu penting, karena itu juga menentukan waktu persiapan pelaksanaan haji bagi Kementerian Agama. Pasalnya, banyak hal yang perlu diurus bagi calon jamaah haji (calhaj) untuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
"Kalau terlalu mepet tidak mungkin melaksanakan pemberangkatan. Karena ratusan ribu (jamaah), perlu pesawat, hotel, katering, persiapan mendadak tidak mungkin, ini bukan soal satu dua orang," ujar Yandri.
Komisi VIII juga berencana menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi, dalam waktu dekat. Untuk membahas pelaksanaan haji tahun ini yang terdampak Covid-19.
"Raker dengan Menag tidak dengan virtual tapi tatap muka. Karena ini menyangkut strategis, perlu diskusi sangat serius, ini menyangkut hajat umat," ujar Wakil Ketua Umum PAN itu.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengundur tenggat pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020.
Menurut Menag, ada sejumlah alasan dibaliknya. Pertama, arahan Presiden Joko Widodo agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi. Menag berharap, ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
"Alasan kedua, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Antara lain, terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara. Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," ucap Menag.