Jumat 29 May 2020 05:43 WIB

Calon Jamaah Minta Kepastian Keberangkatan Haji

Sebagian jamaah berharap bisa terselenggara, sebagian tidak masalah tertunda.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Suasana Masjidil Haram. Beberapa calon jamaah haji pada musim haji 1441 H atau 2020 ini, meminta kepastian pemerintah pusat di Indonesia terkait dengan penyelenggaraan haji tahun ini.
Foto: saudigazette
Suasana Masjidil Haram. Beberapa calon jamaah haji pada musim haji 1441 H atau 2020 ini, meminta kepastian pemerintah pusat di Indonesia terkait dengan penyelenggaraan haji tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Beberapa calon jamaah haji pada musim haji 1441 H atau 2020 ini, meminta kepastian pemerintah pusat di Indonesia terkait dengan penyelenggaraan haji tahun ini. Sebagian jamaah masih berharap bisa terselenggara, sebagian lainnya tidak masalah keberangkatan hajinya gagal tahun ini.

Sebagian calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji, berharap pemerintah Indonesia tegas dalam menyikapi masalah penyelenggaraan haji meski pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal haji pasca-Idul Fitri 1441 H. Ketegasan dan kepastian tersebut, menurut jamaah, akan memudahkan calon jamaah haji dalam menyiapkan dirinya berangkat atau tidak berangkat haji.

Baca Juga

"Kalau saya mengerti soal pandemi Covid-19. Tapi, pemerintah khususnya Indonesia harus tegas, tahun ini jamaah bisa berangkat atau tidak. Putuskanlah jauh-jauh hari, karena persiapannya tidak bisa mendadak," kata Mulyani (53 tahun), calon jamaah haji di Bandar Lampung, Kamis (28/5).

Menurut dia, sebagian calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji tidak mempermasalahkan bila tidak jadi berangkat tahun ini karena masalah pandemi Covid-19 asalkan ada penegasan yang pasti dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. "Kalau sekarang, masih digantung, dan jamaah juga harap-harap cemas menunggu," tutur ibu tiga anak tersebut.

Sedangkan Rusli, calon jamaah haji lainnya, mengatakan, keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang melarang penerbangan internasional menunjukkan sinyal bahwa pemerintahannya masih belum bisa menerima penerbangan asing ke negaranya di masa pandemi Covid-19. "Ini sudah sinyal bahwa Arab Saudi, belum berani adanya penerbangan asing. Lalu, keberangkatan haji juga akan terganggu, kemungkinan besar tidak bisa digelar negara lain," ujarnya.

Menurut dia, calon jamaah haji sebagian besar berharap dapat melaksanakan haji di tahun ini dengan berbagai pertimbangan, meskipun di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan, sebagian besar calon jamaah haji telah menyiapkan keberangkatan haji jauh-jauh hari sebelum pandemi Covid-19.

"Artinya, kalau masih masa pandemi Covid-19, saya pikir, jamaah masih mau berangkat haji, soalnya keberangkatan tahun ini kesempatan yang besar, dan belum tentu bisa tahun depan," kata pengelola perusahaan perjalanan haji dan umroh di Lampung.

Sampai Kamis (28/5), Kanwil Kemenag Lampung belum mendapat kepastian dari pemerintah terkait keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci. Kepastian keberangkatan haji masih ditunggu dari pemerintah pusat pada 1 Juni 2020.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung Ansori menyatakan, pihaknya tetap masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, keputusan tersebut akan diumumkan pada tanggal 12 Mei, mundur lagi 20 Mei, dan mundur lagi 1 Juni 2020. Sebab, pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Calon jamaah haji dari Lampung akan berangkat berdasarkan kuota yang diberikan yakni 7.040 orang. Saat ini, masih banyak calon jamaah yang belum melunasi biaya haji, dan masih berlangsung hingga 29 Mei 2020. Belum ada peluang lagi apakah pelunasan biaya haji di masa pandemi ini akan diperpajang lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2020 atau 3 Syawwal 1441 H telah mengumumkan adanya pelonggaran pengetatan dalam beberapa hal.  Diantaranya, pembukaan masjid untuk shalat jumat di luar Makkah dan Madinah, termasuk penerbangan lokal. Sedangkan penerbangan internasional masih ditutup hingga waktu batas waktu belum ditentukan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement